Tim Rajawali Tangkap Pelaku Curanmor, Sembilan Motor Diamankan

Simpulindo.com, – Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sejumlah titik di Kota Gorontalo. Seorang tersangka berinisial ASM (32), warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, telah diamankan.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza, S.I.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan seorang korban berinisial AP (22).

Korban melaporkan kehilangan sepeda motor yang diparkir di sebuah warung kopi dekat kampus pada Jumat, 28 Maret, sekitar pukul 20.30 Wita.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan rekaman CCTV, ciri-ciri pelaku mengarah pada ASM.

Dipimpin oleh Wakasat Reskrim Iptu Hermanto, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap ASM di rumah kontrakannya yang terletak di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, pada Jumat, 11 April, sekitar pukul 19.20 Wita.

“Hasil interogasi menunjukkan ASM mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 lokasi berbeda di Kota Gorontalo,” ujar AKP Akmal, Minggu (13/4/2025).

Setelah mendapatkan pengakuan tersebut, tim bergerak cepat melakukan pencarian barang bukti. Sebanyak sembilan unit sepeda motor yang sebelumnya telah dijual di wilayah Kabupaten Gorontalo berhasil diamankan.

“Saat ini tersangka bersama sembilan unit sepeda motor yang berhasil disita telah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Akmal menutup keterangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *