Simpulindo.com, – Aktivis Pemuda Peduli Lingkungan (PPL), Aswad Lihawa, kembali menyampaikan keprihatinannya terhadap aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Ia menilai, upaya penegakan hukum oleh aparat setempat belum menunjukkan hasil yang signifikan.
Dalam pernyataannya kepada media, Aswad menanggapi pernyataan Kapolres Pohuwato AKBP Busroni yang sebelumnya menyebut bahwa para penambang kerap memantau gerak-gerik petugas saat dilakukan penertiban di lapangan. Bagi Aswad, situasi tersebut menunjukkan masih adanya tantangan serius dalam pengawasan dan penindakan aktivitas tambang ilegal.
“Jika benar aparat justru dipantau oleh para pelaku tambang, ini mencerminkan belum optimalnya penegakan hukum di daerah tersebut,” ujar Aswad, Rabu (16/4/2025).
Menurut Aswad, langkah-langkah yang selama ini diambil aparat masih bersifat sementara dan belum cukup kuat untuk menghentikan kegiatan penambangan yang dinilai merusak lingkungan. Aktivitas tambang, lanjutnya, masih terus berlangsung di sejumlah titik.
“Penertiban yang dilakukan cenderung hanya menjadi formalitas. Di lapangan, alat berat masih beroperasi dan kerusakan lingkungan terus terjadi,” Ujarnya.
Aswad menyebut bahwa situasi ini patut menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya institusi penegak hukum.
Ia berharap aparat dapat mengambil langkah tegas dan konsisten dalam menangani praktik tambang ilegal yang dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam kelestarian alam serta keselamatan masyarakat di sekitar area tambang.
“Kami berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Masyarakat menanti kehadiran negara dalam melindungi lingkungan dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” Kata Aswad.
Aswad menyatakan, pihaknya akan terus mengawal isu ini sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mendorong penegakan hukum yang adil.