Kota Gorontalo

Setiap Kecamatan Punya Truk, Gorontalo Perketat Tata Kelola Sampah

×

Setiap Kecamatan Punya Truk, Gorontalo Perketat Tata Kelola Sampah

Sebarkan artikel ini
gerobak motor listrik atau getor pengangkut sampah. Foto: Dok. Humas Pemkot
gerobak motor listrik atau getor pengangkut sampah. Foto: Dok. Humas Pemkot

Simpulindo.com, Gorontalo – Penanganan sampah di Kota Gorontalo memasuki fase penataan setelah melewati masa darurat pada awal pemerintahan Wali Kota Adhan Dambea. Keterbatasan armada sempat memaksa pemerintah kota mengambil langkah cepat dengan menyewa truk pengangkut sebelum dukungan permanen tersedia.

“Awal tugas saya, kita sewa truk dulu. Setelah ada bantuan dari BTN, truk itu sudah kita kembalikan dan sekarang yang dari BTN sudah beroperasi. Tiap kecamatan sudah punya truk sendiri,” kata Adhan, kamis (8/1/2025).

Masuknya armada bantuan mengubah pola pengelolaan kebersihan Kota Gorontalo. Setiap kecamatan kini dilengkapi satu unit truk sampah yang aktif melayani pengangkutan harian. Kondisi ini menandai perbaikan signifikan dibanding situasi sebelumnya yang serba terbatas.

Penguatan armada tidak berhenti pada truk konvensional. Pemerintah kota juga mengerahkan gerobak motor listrik atau getor untuk menjangkau kawasan permukiman dan titik-titik yang sulit dilalui kendaraan besar. Langkah ini dimaksudkan agar pengangkutan sampah berlangsung lebih merata dan terjadwal.

Meski fasilitas terus dilengkapi, Adhan menegaskan kebersihan bukan urusan sepihak. Keterlibatan warga dipandang sebagai kunci agar sistem yang dibangun dapat berjalan berkelanjutan.

“Ini tidak bisa hanya pemerintah yang kerja. Masyarakat juga harus ikut bertanggung jawab,” ujarnya.

Selain itu Pemerintah Kota Gorontalo juga telah menyiapkan kerangka hukum dalam bentuk peraturan daerah (Perda) mengatur larangan membuang sampah sembarangan dengan ancaman denda hingga Rp10 juta. Pelanggaran yang terbukti secara hukum juga dapat berujung pidana penjara selama enam bulan. (An/Simpulindo).


Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *