PPMPB-G Desak Inspektorat dan Bupati Pohuwato Usut Proyek Jalan Rabat Beton di Desa Padengo

Simpulindo.com, – Persatuan Pelajar Mahasiswa Popayato Barat Gorontalo (PPMPB-G) mendesak Inspektorat dan Bupati Pohuwato untuk segera mengusut dugaan ketidaksesuaian pembangunan jalan rabat beton di Desa Padengo dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disusun sebelumnya.

Ketua Umum PPMPB-G, Gusram Rupu, mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut. Menurutnya, pembangunan jalan desa itu tidak sesuai dengan spesifikasi dan rincian anggaran yang telah ditetapkan.

“Kami menemukan bahwa pembangunan jalan tersebut tidak sesuai dengan RAB. Karena itu, kami mendesak Inspektorat dan Bupati untuk segera melakukan investigasi,” ujar Gusram, Jumat (25/4/2025).

Gusram mengungkapkan bahwa temuan tersebut juga diperkuat oleh keluhan masyarakat setempat yang menyebutkan adanya beberapa item pengadaan yang diduga tidak terealisasi.

“Berdasarkan laporan dari warga, ada item-item dalam proyek yang hilang atau tidak terlihat pelaksanaannya. Ini menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi proyek tersebut,” kata Gusram.

Selain menyoroti pelaksanaan proyek, Gusram juga menilai bahwa pernyataan pemerintah desa di media justru memperkeruh suasana dan tidak menjawab substansi pertanyaan masyarakat.

“Pernyataan pemerintah desa yang telah dimuat di media hanya menambah kebingungan publik. Bukannya menjawab keresahan warga, justru menimbulkan lebih banyak pertanyaan,” tuturnya.

Atas dasar itu, PPMPB-G mendesak pihak terkait agar memastikan seluruh proses pembangunan berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Jangan sampai pembangunan yang seharusnya menjadi manfaat bagi masyarakat justru menjadi sumber kekecewaan karena tidak dikelola dengan baik,” tambahnya.

Gusram menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini dan tidak segan melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada langkah konkret dari pemerintah daerah.

“Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika tidak ada perbaikan atau kejelasan dari pihak terkait, kami siap mengambil langkah lanjutan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *