Lingkungan

Pemuda Popayato Soroti Tambang Ilegal, Desak Kapolda Pecat Kapolsek

×

Pemuda Popayato Soroti Tambang Ilegal, Desak Kapolda Pecat Kapolsek

Sebarkan artikel ini
Wawan Lahanza
Wawan Lahanza

Simpulindo.com, Pohuwato – Kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali mendapat sorotan. Pemuda setempat, Wawan Lahanza, menyatakan keresahan atas kondisi hutan yang semakin rusak serta pencemaran sumber air bersih yang dirasakan warga dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam pernyataannya, Wawan menyesalkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat Kepolisian Sektor Popayato Barat. Aktivitas tambang ilegal dinilai terus berlangsung tanpa penegakan hukum yang memadai.

Baca juga:  Aliansi Masyarakat Desak Aparat Hukum Berantas Mafia PETI di Pohuwato

“Kerusakan hutan semakin parah, air bersih tercemar, dan sampai hari ini tak ada langkah nyata menghentikan alat berat yang terus bekerja,” ujar Wawan, Jumat (13/6/2025).

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran oleh oknum aparat yang seharusnya bertanggung jawab menjaga ketertiban dan penegakan hukum.

Baca juga:  Duagan Adanya Tambang di Wilayah HGU, KNPI Popayato Desak Pemda Tinjau Langsung

Menurut Wawan, ketidakmampuan aparat menindak tegas pelaku tambang ilegal mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Bahkan, Wawan menyatakan ketidakpercayaan terhadap Kepolisian Resor Pohuwato karena dianggap tidak mampu memberi perintah tegas kepada jajaran di bawahnya.

Baca juga:  GMNI Gorontalo Dukung Penertiban PETI Pohuwato, Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Desakan pun disampaikan kepada Kapolda Gorontalo untuk segera mengevaluasi kinerja Kapolres Pohuwato serta mencopot Kapolsek Popayato Barat.

“Kami minta Kapolda Gorontalo turun tangan. Hentikan aktivitas tambang ilegal dan bersihkan aparat yang tidak patuh pada hukum,” ucap Wawan.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *