Simpulindo.com, Gorontalo – Pemerintah Provinsi Gorontalo, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), resmi membuka seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam data Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun anggaran 2024.
Dalam pengumuman terbaru, seleksi ini mencakup empat jenis jabatan yang dibutuhkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo, yaitu Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional
Seleksi PPPK ini akan melalui tiga tahapan utama, yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan penentuan hasil akhir.
Jadwal pelaksanaan seleksi mengacu pada surat edaran yang diterbitkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara, dengan rincian tahapan yang akan diumumkan lebih lanjut kepada para peserta.
Para calon pelamar diimbau untuk memperhatikan persyaratan dan tahapan seleksi yang ditentukan, serta memastikan kelengkapan dokumen sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk informasi lebih lanjut, pelamar dapat mengakses situs resmi Pemerintah Provinsi Gorontalo atau menghubungi BKD setempat.
Seleksi ini menjadi kesempatan penting bagi tenaga kerja Non-ASN di Provinsi Gorontalo untuk memperoleh status PPPK dan berkontribusi dalam pelayanan publik di wilayah tersebut
Dowload disini file pengumuman seleksi penerimaan pegawai PPPK :pengumuman-pelaksanaan-seleksi-pppk