Pemkot Gorontalo Klaim Pemberantasan Miras Capai 90 Persen

Simpulindo.com, Gorontalo – Upaya Pemerintah Kota Gorontalo memberantas peredaran minuman keras mulai menunjukkan hasil. Berdasarkan laporan sejumlah lembaga dan instansi, penjualan miras di ibu kota Provinsi Gorontalo disebut telah berkurang hingga 90 persen.

“Sudah 90 persen pedagang miras berhenti berjualan,” kata Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, Minggu (3/8/2025).

Meski angka tersebut cukup signifikan, Adhan menegaskan bahwa razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan terus digencarkan.

“Masih ada sekitar 10 persen pedagang yang beroperasi. Informasi yang kami terima, sebagian besar merupakan pedagang besar,” ujarnya.

Menurut Adhan, miras menjadi salah satu penyebab utama berbagai persoalan sosial di masyarakat. Dampaknya mulai dari kekerasan dalam rumah tangga, penganiayaan, kecelakaan lalu lintas, hingga penikaman yang merenggut nyawa.

“Tidak ada ruang untuk miras di Kota Gorontalo selama saya memimpin,” pungkas Adhan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *