Simpulindo.com, – Pemerintah menegaskan keseriusannya dalam memberantas praktik premanisme yang dinilai menghambat iklim investasi dan mengganggu kelancaran aktivitas usaha di Indonesia. Penindakan ini diprioritaskan terhadap aksi-aksi yang bersinggungan langsung dengan dunia bisnis.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (President Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menyampaikan, upaya tersebut merupakan bagian dari langkah Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan lingkungan usaha yang lebih kondusif dan aman dari tekanan nonformal.
“Yang menjadi perhatian utama adalah praktik premanisme yang menimbulkan hambatan dalam kegiatan bisnis. Jika dibiarkan, hal ini dapat menurunkan minat investor untuk menanamkan modal di Indonesia,” ujar Hasan, Sabtu (17/5/2025).
Menurut Hasan, praktik premanisme menciptakan beban tambahan bagi pelaku usaha. “Adanya biaya-biaya tak resmi serta intimidasi menjadi penghalang bagi masyarakat yang ingin memulai usaha maupun bagi investor yang hendak masuk ke pasar Indonesia,” ujarnya.
Tidak Generalisasi terhadap Ormas
Menanggapi kekhawatiran publik bahwa penindakan ini akan berdampak pada organisasi masyarakat (ormas), Hasan menegaskan bahwa langkah pemerintah tidak diarahkan untuk menggeneralisasi seluruh ormas.
Hasan menyebutkan bahwa banyak ormas yang sah dan berkontribusi positif dalam kehidupan berbangsa, seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Ikatan Dokter Indonesia.
“Pemerintah tidak sedang mengarahkan tindakan ini ke semua ormas. Yang diberantas adalah tindakan premanismenya, baik yang dilakukan secara individu maupun yang difasilitasi kelompok tertentu,” kata Hasan
Hasan menambahkan bahwa tidak semua bentuk organisasi masyarakat harus dicurigai, dan pendekatan yang digunakan pemerintah tetap bersifat selektif dan berdasarkan data lapangan.
Sebagai bentuk keseriusan, pemerintah disebut sedang menyiapkan tim khusus untuk menangani praktik-praktik premanisme. Langkah ini dinilai perlu untuk menanggulangi secara menyeluruh berbagai bentuk pemalakan dan intimidasi yang terjadi di berbagai sektor usaha.
“Penanganan ini membutuhkan waktu dan pendekatan yang tepat. Kita tidak hanya ingin menindak, tapi juga membina. Mereka adalah bagian dari anak bangsa. Jika ada peluang untuk mengarahkan mereka pada kegiatan yang produktif, maka itu akan lebih baik,” ujar Hasan.
Menurut dia, pendekatan jangka panjang juga penting agar para pelaku premanisme bisa diberdayakan dan diarahkan ke sektor formal. Pemerintah berharap dengan menghilangkan hambatan-hambatan usaha, lapangan kerja baru bisa tercipta.
“Kalau dunia usaha berkembang, maka otomatis akan membuka lapangan kerja. Orang yang sebelumnya memilih menjadi preman karena tak punya alternatif, bisa diarahkan untuk bekerja secara legal dan produktif,” ujarnya.
Operasi Penertiban Serentak
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menggelar operasi penertiban premanisme secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Operasi tersebut telah berlangsung sejak 1 Mei 2025 dan menyasar berbagai bentuk praktik yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.
Operasi Kepolisian Kewilayahan ini melibatkan satuan-satuan di tingkat daerah untuk mendeteksi dan menindak pelaku pemerasan, pungutan liar, dan tindakan intimidatif lainnya yang kerap terjadi di kawasan pasar, pelabuhan, terminal, hingga proyek-proyek pembangunan.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong penciptaan iklim investasi yang sehat dan terlindungi. Pemerintah berupaya menjamin bahwa setiap warga negara dan pelaku usaha dapat menjalankan aktivitasnya tanpa tekanan dari pihak-pihak nonformal.