Simpulindo.com, – Pihak kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jawa Timur telah menetapkan RTH alias A (32) sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan dan mutilasi jasad seorang wanita yang ditemukan dalam koper di Ngawi, Jawa Timur. Korban diketahui bernama Uswatun Khasanah, yang disebut RTH sebagai istri sirinya.
“Kami telah menetapkan RTH sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan,” ujar Kombes Pol Farman, Rabu (29/1/2025).
Menurut pengakuan pelaku saat pemeriksaan, motif pembunuhan tersebut dipicu oleh rasa sakit hati dan cemburu. RTH merasa terganggu karena korban kerap terlihat bersama pria lain di tempat tinggalnya.
“RTH mengaku sakit hati dan cemburu karena mengetahui korban pernah mengajak pria lain ke indekosnya. Ia juga menyebut dirinya sebagai suami siri korban,” ungkap Kombes Pol Farman.
Selain itu, RTH juga merasa tersinggung oleh ucapan-ucapan korban yang menurutnya menyakitkan. Salah satu pernyataan korban yang membuatnya marah adalah doa negatif yang diucapkan korban untuk anak RTH.
“Korban telah meminta pelaku untuk menghilangkan nyawa anak kedua RTH setelah mendoakan hal yang tidak baik untuknya,” jelas Farman.
Peristiwa tersebut terjadi pada malam 19 Januari 2025 di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. Dalam percekcokan antara pelaku dan korban, RTH kemudian mencekik korban hingga tak sadarkan diri, yang akhirnya berujung pada kematian korban.
“Pelaku mulai check-in di hotel pada malam itu. Berdasarkan pengakuan, setelah terjadi percekcokan, pelaku mencekik korban hingga meninggal dunia,” lanjut Farman.
Setelah korban tewas, RTH mengaku panik dan berusaha menghilangkan jejak dengan memutilasi tubuh korban.
Ia membawa koper dan alat-alat seperti plastik, lakban, dan pisau yang telah disiapkannya.
“Karena tubuh korban tidak muat di dalam koper, pelaku memutilasi bagian tubuh lainnya, termasuk kaki dan kepala,” tambah Farman.
Bagian tubuh korban yang telah dimutilasi kemudian dibuang di beberapa lokasi dengan bantuan kerabat RTH.
Koper yang berisi tubuh korban ditemukan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi. Potongan tubuh lainnya ditemukan di Ponorogo dan Trenggalek.
Saat ini, polisi masih mendalami keterlibatan kerabat RTH dalam kasus ini.
“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kerabatnya,” tutup Farman.