simpulindo.com, Gorut – Bupati Gorontalo Utara menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD ke-40, Kamis (23/4/26), dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Thariq menegaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan
Hal ini merujuk pada ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD.
Selain itu, mekanisme pembahasan LKPJ juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.
Dalam aturan tersebut, DPRD memiliki kewenangan membahas LKPJ secara internal sebelum menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah daerah.
Thariq mengapresiasi kerja Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD yang telah menyusun berbagai catatan strategis.
Rekomendasi yang disampaikan dinilai memuat masukan, koreksi, serta saran konstruktif terhadap jalannya pemerintahan selama tahun 2025.
Ia mengaku telah mengikuti secara seksama pembacaan rekomendasi yang mencapai lebih dari 90 halaman.
Menurutnya, hal itu menunjukkan keseriusan DPRD dalam melakukan evaluasi secara mendalam dan objektif.
Sebagai tindak lanjut, Bupati menyatakan telah menginstruksikan jajaran pemerintah daerah, khususnya Bappeda, untuk segera menyusun matriks tindak lanjut rekomendasi tersebut.
Bahkan, rapat pimpinan telah dijadwalkan untuk membahas langkah konkret mulai dari kendala, solusi, tahapan hingga kebutuhan anggaran.
“Targetnya, seluruh OPD penanggung jawab segera bergerak menindaklanjuti setiap poin rekomendasi,” tegasnya.
Thariq juga menekankan bahwa hasil rekomendasi DPRD akan menjadi bagian penting dalam penyusunan RKPD Tahun 2026.
Poin-poin tersebut akan disinergikan dengan hasil reses dan musrenbang, guna memperkuat perencanaan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, ia turut menyoroti capaian indikator pembangunan.
Penurunan angka kemiskinan dan peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) disebut sebagai hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif.
Namun demikian, Bupati juga mengakui masih adanya sejumlah catatan penting.
Di antaranya peningkatan angka pengangguran terbuka serta berbagai kritik terhadap sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Seluruh catatan tersebut, kata dia, akan menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi pemerintah daerah.
Ia memastikan OPD terkait akan segera melakukan perbaikan sesuai rekomendasi DPRD.
Thariq juga memberikan perhatian pada sektor pendapatan daerah yang dinilai perlu diperkuat. Termasuk dorongan untuk menghadirkan inovasi, khususnya di tengah keterbatasan anggaran.
“Dalam kondisi fiskal yang terbatas, inovasi menjadi kunci untuk tetap menghadirkan pelayanan optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia pun menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah.
Menurutnya, kolaborasi yang baik menjadi kekuatan dalam menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Thariq berharap kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif terus terjaga.
melalui sinergi tersebut, Gorontalo Utara dapat mencapai berbagai target pembangunan yang memberi manfaat bagi masyarakat. (Ap/simpulindo)












