Nasib 863 Honorer Non-Database Diperjuangkan ke BKN

Simpulindo.com, Kota Gorontalo – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan nasib 863 tenaga honorer non-database di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Upaya itu diwujudkan melalui pertemuan dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh.

Dalam pertemuan tersebut, Zudan yang juga menjabat Ketua Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) menyarankan agar ratusan honorer tersebut dapat diusulkan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

“Alhamdulillah, kami meminta Pak Prof. Zudan untuk mengusulkan mereka menjadi PPPK paruh waktu ke BKN,” kata Asisten III Setda Kota Gorontalo, Deddy A. Kadullah, yang turut mendampingi Wali Kota Adhan saat pertemuan, Kamis (24/7/2025.)

Namun demikian, Deddy menjelaskan bahwa pengangkatan para honorer tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Salah satunya adalah mengikuti proses seleksi pengadaan PPPK tahun anggaran 2024, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Selain membahas nasib tenaga honorer, pertemuan tersebut juga menyinggung penguatan manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN). Hal ini menjadi tindak lanjut dari penandatanganan komitmen penerapan manajemen talenta yang dilakukan dalam seminar di Manado, pekan lalu.

Zudan turut memberikan pandangan mengenai penggunaan atribut Korpri di luar ketentuan resmi. Menurut dia, hal tersebut dapat disesuaikan dengan kebijakan masing-masing kepala daerah.

Langkah Wali Kota Gorontalo tersebut menjadi angin segar bagi ratusan honorer yang selama ini belum tercakup dalam sistem kepegawaian formal. Pemerintah Kota berharap, upaya ini dapat membuka jalan menuju kepastian status dan kesejahteraan yang lebih baik bagi para tenaga honorer

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *