Marak Tambang Ilegal, AMPP Desak Kapolda Copot Kapolres dan Kapolsek Popayato Barat

Simpulindo.com, – Aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI) di kawasan Popayato Group, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, kembali menuai sorotan. Kerusakan hutan terus berlangsung, air bersih kian sulit diperoleh, namun aparat penegak hukum justru memilih diam.

Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Popayato (AMPP) melontarkan kritik tajam terhadap kinerja kepolisian di wilayah tersebut. Koordinator AMPP, Jumardin Lalesa, menyebut Polsek Popayato Barat tidak menunjukkan sikap tegas menghadapi maraknya praktik tambang ilegal, terutama di kawasan hutan KM 18.

“Kapolsek Popayato Barat seperti kehilangan taring. Mafia tambang melenggang bebas, hutan digerus, air bersih tercemar, tapi aparat justru bungkam,” ujar Jumardin, Rabu (14/5/2025).

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni. Hingga kini, tak ada langkah nyata dari Polres untuk menghentikan aktivitas yang sudah merusak lingkungan dan menimbulkan keresahan warga. Aparat, kata Jumardin, justru terlihat seperti pelindung diam dari jaringan tambang ilegal.

“Penegakan hukum seperti macan ompong. Aktivitas tambang ilegal terus berlangsung di depan mata, seolah ada yang sengaja membiarkannya,” ujarnya.

Kondisi masyarakat di Popayato kian terdesak. Krisis air bersih menjadi bukti nyata bahwa praktik tambang tak hanya merusak alam, tapi juga mengancam keberlangsungan hidup warga.

“Kami tak lagi bisa mengakses kebutuhan dasar. Air bersih sulit didapat. Sementara mereka yang seharusnya melindungi, justru diam,” ujar Jumardin.

AMPP juga menolak anggapan bahwa tambang ilegal memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar. Mereka menyebut dalih itu hanyalah tameng untuk melanggengkan praktik setoran dan kepentingan sepihak.

“Popayato bukan tempat untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan pribadi. Jangan jadikan masyarakat sebagai alasan, sementara yang menikmati hasil tambang adalah segelintir elite,” ujarnya.

Aparat kepolisian dinilai telah menyimpang dari prinsip pelayanan publik. Fungsi melindungi dan mengayomi rakyat nyaris tak tampak dalam penanganan kasus ini. Diamnya aparat, menurut Jumardin, menciptakan ruang aman bagi para pelaku tambang ilegal.

“Rakyat bukan komoditas yang bisa dijual, digadaikan, atau dijadikan tameng dengan dalih ada banyak masyarakat yang kerja diatas, padahal sesungguhnya pihak lain menerima setoran dari tambang ilegal. Ini sudah jadi rahasia umum,” ucapnya.

Atas dasar itu, AMPP mendesak Kapolda Gorontalo mencopot Kapolres Pohuwato dan Kapolsek Popayato Barat. Kedua pejabat dinilai gagal melaksanakan tugas penegakan hukum secara adil dan menyeluruh.

AMPP juga telah menyampaikan langsung persoalan ini kepada Gubernur Gorontalo. Mereka berharap, kepala daerah tak tinggal diam dan segera mengambil kebijakan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Kami mendesak Kapolda turun langsung ke lapangan. Hukum harus ditegakkan, tanpa pandang bulu. Pemerintah provinsi pun harus hadir, bukan justru abai,” tutup Jumardin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *