Simpulindo.com, – Proyek pembangunan infrastruktur untuk lembaga legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara, dengan nilai lebih dari Rp11,2 triliun, dijadwalkan akan dilelang pada Februari 2025.
“Kalau semua lancar, lelang proyek pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif di Kota Nusantara dilaksanakan Februari 2025,” ujar Kepala Satuan Tugas Pembangunan Ibu Kota Nusantara, Danis Hidayat Sumadilaga, Senin (27/1/2025).
Danis mengungkapkan, dana pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif itu diperkirakan sekitar Rp11,2 triliun
Kontrak pengerjaan kawasan legislatif direncanakan dimulai pada 2025, sesuai dengan target Presiden Prabowo Subianto agar Kota Nusantara dapat menjadi ibu kota politik Indonesia pada 2028.
“Kami upayakan selama tiga tahun kawasan legislatif dan yudikatif sudah terbangun. Kepala Negara menyampaikan Kota Nusantara siap jadi ibu kota politik pada 2028,” Ujarnya.
Desain gedung legislatif, khususnya gedung sidang paripurna, menurut Danis, telah dievaluasi agar lebih mencerminkan identitas bangsa.
Percepatan pembangunan Kota Nusantara pada periode 2025-2028 mencakup pengembangan sektor legislatif dan yudikatif, termasuk kantor, hunian pejabat, dan fasilitas pendukung lainnya.
Dalam APBN 2025, pemerintah bersama DPR RI menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk percepatan pembangunan di Ibu Kota Nusantara, termasuk proyek kawasan legislatif dan yudikatif.
“Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif dilakukan sepanjang 2025 hingga 2028, mulai dari penentuan pelaksanaan, filosofi, hingga desain,” jelas Danis.
Selain pembangunan kantor legislatif dan yudikatif, hunian pejabat dan infrastruktur pendukung lainnya juga akan dibangun. Kawasan legislatif dan yudikatif ini direncanakan melengkapi kawasan eksekutif yang saat ini sedang dalam tahap konstruksi.
Targetnya, pejabat dari lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif sudah dapat berkantor di ibu kota baru Indonesia pada tahun 2028.