Hilal Tak Terlihat di Gorontalo, Hasil Rukyatul Hilal Dilaporkan ke Sidang Isbat

Simpulindo.com, – Tim Urais Binsyar Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Gorontalo, bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Gorontalo, menggelar rukyatul hilal dalam rangka penentuan awal Syawal 1446 H/2025 M.

Pengamatan dilakukan di Markas Observasi Hilal Pantai Wisata Hiu Paus Botubarani, Kabupaten Bone Bolango.

Dari hasil pengamatan, hilal tidak terlihat karena posisinya masih berada di bawah ufuk. Tim rukyatul hilal akan melaporkan temuan ini ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1446 H.

Ketua Tim Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Gorontalo, Safrianto Kaawoan, yang juga tergabung dalam tim rukyatul hilal, menyampaikan data astronomis yang diperoleh di Gorontalo.

Berdasarkan pengamatan, konjungsi terjadi pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 18:57 WITA, sementara matahari terbenam pada pukul 17:55:55 WITA, dan bulan terbenam lebih dahulu pada pukul 17:47:55 WITA. Dengan tinggi hilal berada di -2° 25,55′ atau masih di bawah ufuk, maka hilal dipastikan tidak dapat disaksikan.

“Pengamatan hilal ini bukan sekadar tradisi, tetapi bagian dari tanggung jawab umat Islam dalam menentukan awal bulan hijriah, khususnya dalam menyambut Idulfitri. Kami bersyukur kegiatan ini berlangsung dengan lancar berkat dukungan berbagai pihak, termasuk BMKG, MUI, akademisi, serta organisasi keislaman,” ujar Safrianto, Sabtu (29/3/2025).

Ia menegaskan bahwa hasil rukyat ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam sidang Isbat yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama RI. Safrianto juga mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan ini.

“Kolaborasi antara Kemenag, BMKG, MUI, akademisi, serta elemen masyarakat menunjukkan bahwa penentuan awal bulan hijriah dilakukan secara ilmiah dan berdasarkan metode yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Kegiatan rukyatul hilal ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Tim Kerja Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Gorontalo, para Kepala Kantor Kemenag Kabupaten/Kota se-Gorontalo, perwakilan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Pengadilan Agama Suwawa, Tim BMKG Gorontalo, akademisi dari IAIN Sultan Amai Gorontalo dan Universitas Islam Sultan Agung (UNISULLA) Semarang, serta perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gorontalo, organisasi keislaman, dan media massa.

Dengan tidak terlihatnya hilal, laporan resmi akan dikirimkan ke Kementerian Agama RI sebagai bahan pertimbangan dalam sidang Isbat, yang akan menetapkan awal Syawal 1446 H dan Hari Raya Idulfitri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *