Simpulindo.com, – Acara yang digelar oleh GGC (Hoya) di wilayah Kecamatan Popayato menjadi sorotan Masyarakat setempat. Meski disebut telah mengantongi izin, acara tersebut diduga menjadi kedok untuk aktivitas perjudian.
Pemerintah Kecamatan Popayato, terutama Polsek Popayato, dinilai membiarkan aktivitas tersebut berlangsung selama acara.
Salah satu warga, Jumardin menyampaikan lokasi acara GGC berdekatan langsung dengan Masjid Besar Popayato, tempat yang sebelumnya digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk menggelar zikir akbar pada pergantian tahun. Keberadaan acara menurutnya kurang pantas karena mengganggu kekhusyukan lingkungan sekitar.
Selain itu, Jumardin juga mengeluhkan dampak acara terhadap stabilitas lalu lintas di jalan raya. Aktivitas acara yang berlangsung hingga larut malam, melebihi batas waktu yang ditentukan, dianggap mengganggu ketertiban masyarakat umum, terutama mereka yang sedang beristirahat.
Menanggapi kondisi ini, Jumardin, meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Kapolsek Popayato beserta jajarannya, untuk segera menghentikan atau menutup kegiatan GGC di wilayah tersebut.
“Kami meminta agar acara GGC dihentikan dan mulai malam ini tidak ada lagi kegiatan serupa di wilayah Popayato,” tandasnya.