Pohuwato

Dugaan Aktivitas Melanggar Hukum di Acara GGC Popayato, Warga Desak Penutupan

×

Dugaan Aktivitas Melanggar Hukum di Acara GGC Popayato, Warga Desak Penutupan

Sebarkan artikel ini

Simpulindo.com, – Acara yang digelar oleh GGC (Hoya) di wilayah Kecamatan Popayato menjadi sorotan Masyarakat setempat. Meski disebut telah mengantongi izin, acara tersebut diduga menjadi kedok untuk aktivitas perjudian.

Pemerintah Kecamatan Popayato, terutama Polsek Popayato, dinilai membiarkan aktivitas tersebut berlangsung selama acara.

Baca juga:  Warga Krisis Air Bersih, Perbaikan Jaringan Pipa di Molosipat Utara Belum Jelas

Salah satu warga, Jumardin menyampaikan lokasi acara GGC berdekatan langsung dengan Masjid Besar Popayato, tempat yang sebelumnya digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk menggelar zikir akbar pada pergantian tahun. Keberadaan acara menurutnya kurang pantas karena mengganggu kekhusyukan lingkungan sekitar.

Selain itu, Jumardin juga mengeluhkan dampak acara terhadap stabilitas lalu lintas di jalan raya. Aktivitas acara yang berlangsung hingga larut malam, melebihi batas waktu yang ditentukan, dianggap mengganggu ketertiban masyarakat umum, terutama mereka yang sedang beristirahat.

Baca juga:  GARDA-MU Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Molosipat Utara ke Kejati dan BPK

Menanggapi kondisi ini, Jumardin, meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Kapolsek Popayato beserta jajarannya, untuk segera menghentikan atau menutup kegiatan GGC di wilayah tersebut.

Baca juga:  Oknum ASN di Popayato Barat Ngamuk Tak Jelas, Warga Minta Bupati Turun Tangan

“Kami meminta agar acara GGC dihentikan dan mulai malam ini tidak ada lagi kegiatan serupa di wilayah Popayato,” tandasnya.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *