Pohuwato

Dugaan Aktivitas Melanggar Hukum di Acara GGC Popayato, Warga Desak Penutupan

×

Dugaan Aktivitas Melanggar Hukum di Acara GGC Popayato, Warga Desak Penutupan

Sebarkan artikel ini

Simpulindo.com, – Acara yang digelar oleh GGC (Hoya) di wilayah Kecamatan Popayato menjadi sorotan Masyarakat setempat. Meski disebut telah mengantongi izin, acara tersebut diduga menjadi kedok untuk aktivitas perjudian.

Pemerintah Kecamatan Popayato, terutama Polsek Popayato, dinilai membiarkan aktivitas tersebut berlangsung selama acara.

Baca juga:  Proyek Jalan Tani di Desa Butungale Dikecam, Dinas PU Janji Perbaikan

Salah satu warga, Jumardin menyampaikan lokasi acara GGC berdekatan langsung dengan Masjid Besar Popayato, tempat yang sebelumnya digunakan oleh Pemerintah Daerah untuk menggelar zikir akbar pada pergantian tahun. Keberadaan acara menurutnya kurang pantas karena mengganggu kekhusyukan lingkungan sekitar.

Selain itu, Jumardin juga mengeluhkan dampak acara terhadap stabilitas lalu lintas di jalan raya. Aktivitas acara yang berlangsung hingga larut malam, melebihi batas waktu yang ditentukan, dianggap mengganggu ketertiban masyarakat umum, terutama mereka yang sedang beristirahat.

Baca juga:  Plt Bupati Pohuwato Suharsi Tegaskan Perusahaan HTE di Pohuwato Telah Memenuhi Ketentuan Hukum

Menanggapi kondisi ini, Jumardin, meminta aparat penegak hukum (APH), khususnya Kapolsek Popayato beserta jajarannya, untuk segera menghentikan atau menutup kegiatan GGC di wilayah tersebut.

Baca juga:  Diduga Bertindak Tak Pantas, Seorang ASN di Pohuwato Didesak Dipecat

“Kami meminta agar acara GGC dihentikan dan mulai malam ini tidak ada lagi kegiatan serupa di wilayah Popayato,” tandasnya.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *