DPRD Kota Gorontalo Bahas Perubahan APBD 2025, Target Rampung Awal Juli

Simpulido.com, Legislatif – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menjelaskan bahwa perubahan anggaran ini merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900101/11/Februari/2025. Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa pemerintah daerah dengan kepala daerah baru diberikan tenggat waktu hingga minggu kedua bulan Juni untuk menyampaikan pengantar perubahan KUPA-PPAS dalam forum paripurna.

“Paling lambat pada minggu pertama Juli nanti, penandatanganan perubahan anggaran sudah harus dilakukan,” ujar Irwan, Rabu (11/6/2025).

Ia menegaskan, proses percepatan ini bertujuan untuk menjaga sinkronisasi antara eksekutif dan legislatif, sekaligus memastikan pembahasan dapat segera dilanjutkan hingga terbentuknya peraturan daerah (perda).

Irwan menambahkan, percepatan pembahasan anggaran sangat penting untuk mendorong belanja pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat. Menurut dia, perputaran uang di daerah sebagian besar berasal dari belanja konsumtif masyarakat, dan sisanya berasal dari belanja pemerintah.

“Dengan perubahan anggaran ini, kita ingin memastikan bahwa belanja pegawai maupun program-program lainnya bisa segera dieksekusi dalam tahun berjalan,” katanya.

Irwan juga berharap, seluruh proses pembahasan dapat berjalan sesuai dengan tata tertib DPRD agar pelaksanaan kegiatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat tidak mengalami keterlambatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *