Kabupaten Gorontalo Utara

DPD IMM Gorontalo: Bawaslu Gorut Gagal, Mereka Harus Mengundurkan Diri

×

DPD IMM Gorontalo: Bawaslu Gorut Gagal, Mereka Harus Mengundurkan Diri

Sebarkan artikel ini
Pengurus DPD IMM Gorontalo, Adrian Pianus
Pengurus DPD IMM Gorontalo, Adrian Pianus

Simpulindo.com, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo dengan tegas mendesak seluruh komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara untuk mengundurkan diri.

Desakan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kekacauan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebelumnya.

pengurus DPD IMM Gorontalo, Adrian Pianus, menyatakan bahwa Pilkada Gorontalo Utara telah gagal akibat kelalaian Bawaslu. Ia menilai lembaga pengawas pemilu itu telah mencederai demokrasi dan merugikan masyarakat.

“Bagaimana mungkin kita bisa berbicara tentang demokrasi yang berkualitas jika penyelenggaraannya penuh dengan kekacauan?” ujar Adrian, Rabu (5/3/2025).

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 55/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Gorontalo Utara menjadi bukti nyata dari ketidakberesan dalam Pilkada.

Baca juga:  Telan Anggaran Ratusan Juta, BPD Molantadu Akui Lapangan Sepak Bola Belum Layak Digunakan

Kekacauan ini, menurut Adrian, bukan hanya merugikan proses demokrasi, tetapi juga membebani keuangan daerah.

“Saya ini putra asli Gorut, saya paham betul bagaimana situasi keuangan daerah. Kita semua tahu APBD Gorut tidak besar, tapi sekarang daerah dipaksa menjalankan putusan MK untuk PSU. Kebutuhan anggaran untuk PSU diperkirakan mencapai miliaran. Itu angka yang sangat besar, dan pasti bebannya akan kembali kepada rakyat,” jelasnya.

Anggaran PSU pada akhirnya tetap bersumber dari rakyat melalui pajak yang mereka bayarkan. Di satu sisi, rakyat harus menanggung biaya besar ini, sementara di sisi lain mereka kembali diminta hadir dan memberikan suara ulang dalam Pilkada.

Baca juga:  Pemda-DPRD Gorut Canangkan Gerakan One Man Ten Trees

“Secara logika, anggaran PSU memang berasal dari pajak rakyat. Terus dari mana sumber dana sebesar itu akan diambil? Apalagi bukan hanya Gorontalo Utara yang melaksanakan PSU,” tegas Adrian.

Namun, Adrian menyoroti sikap Bawaslu Gorontalo Utara yang hingga kini seakan tidak merasa bersalah atas kondisi yang terjadi, dan menyayangkan tidak adanya itikad baik dari para komisioner untuk bertanggung jawab atas penderitaan rakyat akibat kelalaian mereka.

“Kalau mereka benar-benar punya niat baik, misalnya dengan secara terbuka menyatakan tidak akan menerima gaji hingga akhir periode demi membantu pelaksanaan PSU dan mengganti anggaran Pilkada sebelumnya yang sia-sia, itu baru mulia. Tapi ini? Mereka seolah tidak merasa bersalah sama sekali. Memalukan!” tegasnya.

Baca juga:  Gorut Gelar Musrenbang RPJMD, Dorong Visi Indonesia Emas 2045

Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan demi menjaga integritas demokrasi, IMM Gorontalo mendesak para komisioner Bawaslu Gorontalo Utara untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

“Pengunduran diri adalah langkah yang tepat untuk menjaga kepercayaan publik terhadap demokrasi di Gorontalo Utara. Tidak ada jaminan PSU akan berjalan lebih baik jika orang-orang yang sama masih memegang kendali di tubuh Bawaslu,” pungkasnya.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *