Simpulindo.com, – Anggota DPRD Kota Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, Darmawan Duming, menyatakan dukungannya terhadap langkah razia yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum.
Menurut Darmawan, keberadaan Perda tersebut menjadi dasar hukum yang jelas bagi pemerintah kota dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketentraman masyarakat.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan razia merupakan bagian dari upaya serius pemerintah dalam mewujudkan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Gorontalo, khususnya dalam memberantas praktik maksiat.
“Langkah yang dilakukan Satpol PP sudah sesuai dengan amanat Perda. Ini merupakan implementasi dari salah satu misi penting pemerintah kota, yakni menciptakan Gorontalo yang tertib dan bebas dari aktivitas yang bertentangan dengan norma hukum dan sosial,” ujar Darmawan Senin (19/5/2025).
DPRD Kota Gorontalo, kata Darmawan, memberikan apresiasi atas tindakan Satpol PP dalam menertibkan berbagai tempat yang dinilai menyimpang dari fungsinya. Langkah tersebut mencakup penertiban tempat hiburan malam, rumah kos, hingga penginapan dan hotel yang dianggap tidak sesuai dengan peruntukannya.
“Kami di DPRD, khususnya Fraksi PDI Perjuangan, sangat mendukung kebijakan penertiban ini. Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk memastikan setiap usaha yang beroperasi di Kota Gorontalo tidak melanggar peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih jauh, Darmawan juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mematuhi peraturan daerah yang telah ditetapkan. Ia mengingatkan pentingnya menyeimbangkan kepentingan ekonomi dengan kepatuhan terhadap hukum.
“Jangan sampai ada upaya melegalisasi aktivitas yang jelas-jelas melanggar aturan, hanya demi keuntungan usaha semata. Mari kita bangun Kota Gorontalo bersama-sama, menjadikannya kota yang bersih dari maksiat dan bebas dari pengaruh negatif seperti miras dan narkoba, yang selama ini meresahkan dan mengancam masa depan generasi muda,” tuturnya.
Satpol PP Kota Gorontalo sebelumnya menggelar razia di sejumlah titik, termasuk tempat hiburan malam dan penginapan. Operasi ini merupakan bagian dari agenda rutin penegakan perda dan menindaklanjuti berbagai laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas yang melanggar norma dan hukum.