Kabupaten Gorontalo Utara

Camat Tomilito Minta Inspektorat Riksus Proyek Lapangan Molantadu Senilai Rp796 Juta

×

Camat Tomilito Minta Inspektorat Riksus Proyek Lapangan Molantadu Senilai Rp796 Juta

Sebarkan artikel ini

simpulindo.com, Gorut – Pemerintah Kecamatan Tomilito secara resmi meminta Inspektorat Kabupaten Gorontalo Utara melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap proyek pembangunan lapangan sepak bola di Desa Molantadu yang menelan anggaran senilai Rp796 juta. Permintaan ini dilakukan menyusul sorotan publik dan pemberitaan media terkait proyek tersebut.

Camat Tomilito, Rafiq Rahmola, menegaskan bahwa kecamatan memiliki fungsi utama dalam melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan di desa.

“Melihat adanya dugaan dan sorotan publik, khususnya terkait asas manfaat proyek yang bersifat teknis, kami telah menyurati Inspektorat agar melakukan pemeriksaan khusus terhadap kesesuaian anggaran, volume pekerjaan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pembangunan fisik,” Kata Rafiq, Jumat (16/1/26).

Baca juga:  Menuju Ground Breaking Hilirisasi Nasional, Bupati Thariq Pastikan Kesiapan Lokasi

Ia menjelaskan, Pemerintah Kecamatan tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi atau membatasi besaran anggaran pembangunan yang telah disepakati melalui musyawarah desa.

“Kewenangan kami hanya memastikan realisasi pembangunan berjalan sesuai dengan dokumen APBDes. Untuk pemeriksaan anggaran dan teknis audit, itu menjadi ranah auditor Inspektorat,” jelasnya.

Selain aspek anggaran dan volume pekerjaan, Pemerintah Kecamatan Tomilito juga menaruh perhatian pada kelengkapan dokumen lingkungan proyek tersebut.

Baca juga:  Inspektorat Gorut Rencanakan Riksus Lapangan Sepak Bola Molantadu yang telan Anggaran Rp796 Juta

Rafiq menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan aspek administratif dipenuhi.

“Kami juga akan menyurati Dinas Lingkungan Hidup guna meminta kejelasan terkait dokumen lingkungan, baik AMDAL maupun dokumen lingkungan lainnya,” tambahnya.

Rafiq menegaskan bahwa pemerintah kecamatan bersikap responsif terhadap setiap laporan dan sorotan masyarakat mengenai pengelolaan Dana Desa.

“Kami tidak tinggal diam. Setiap ada laporan, temuan, atau sorotan publik, kami langsung mengambil langkah konkret untuk menindaklanjutinya,” pungkas Rafiq.

Baca juga:  Cek Jadwal Dokter Spesialis RSUD ZUS Hari Ini 23 Januari 2026

Diketahui sebelumnya, proyek pembangunan lapangan sepak bola di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito, menjadi perhatian publik lantaran telah menyerap anggaran besar selama tiga tahun berturut-turut namun hingga kini belum rampung.

Proyek tersebut bahkan disebut masih membutuhkan tambahan dana hingga ratusan juta rupiah untuk penyelesaian. (AP/Simpulindo).


Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *