Simpulindo.com, – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Gorontalo menggelar rapat untuk menetapkan jadwal serta mekanisme pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda). Salah satu ranperda yang masuk dalam pembahasan adalah usulan pemberian insentif dan kemudahan bagi masyarakat maupun investor.
Pimpinan Banmus DPRD Kota Gorontalo, Lola Junus, menyampaikan bahwa rapat kali ini secara khusus membahas agenda kerja Dewan mulai bulan Mei hingga Oktober 2025.
“Jadwal kegiatan Dewan untuk beberapa bulan ke depan sudah dibahas dan disetujui dalam rapat Banmus,” ujar Lola, Senin (19/5/2025).
Lola menambahkan, pembahasan ranperda usulan inisiatif maupun dari pihak eksekutif akan difinalisasi hingga bulan November mendatang. Salah satu fokus utama adalah ranperda yang berkaitan dengan pemberian insentif bagi masyarakat dan investor.
Ia menjelaskan bahwa untuk memperdalam pembahasan ranperda tersebut, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus). Pansus akan bertugas merumuskan mekanisme teknis pemberian insentif serta menetapkan kriteria penerima.
“Ranperda ini menyangkut kepentingan masyarakat dan investor. Karena itu, akan dibentuk pansus guna mengatur teknis pelaksanaannya, termasuk siapa yang berhak menerima insentif,” ujar Lola.