Anggota DPRD, Totok Bachtiar, Dorong Penertiban Tempat Hiburan Malam Jelang Ramadhan

Simpulindo.com, – Anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, berharap proses penertiban tempat hiburan malam di Kota Gorontalo dapat berjalan lancar.

Ia menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai budaya daerah yang dikenal dengan filosofi “Adat bersendikan Syara, Syara bersendikan Kitabullah.”

“Apalagi bulan suci Ramadhan sudah semakin dekat, kurang dari satu bulan lagi kita akan memasuki bulan penuh berkah. Oleh karena itu, tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi maksiat harus segera ditertibkan, terutama yang sudah mulai beroperasi secara terang-terangan,” ujar Totok, Sabtu (1/2/2025).

Totok juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Wali Kota Gorontalo terpilih dalam menertibkan tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi lokasi konsumsi minuman keras dan aktivitas terlarang lainnya.

Sementara itu, terkait keluhan masyarakat mengenai tempat-tempat yang dicurigai menjadi lokasi maksiat, Totok mengungkapkan, sejumlah laporan telah diterima. Bahkan, salah satu tempat yang dikeluhkan masyarakat sudah mendapat perhatian dari Wali Kota terpilih.

“Sampai dengan hari ini ada beberapa masyarakat yang sudah mereka sampaikan, satu tempat yang mereka sampaikan, alhamdulillah kemarin saya lihat sudah diangkat oleh walikota terpilih persoalan ini,” Ujarnya.

Totok Bachtiar berharap sebelum bulan Ramadhan tiba, penertiban sudah bisa dilakukan secara menyeluruh, terutama terkait peredaran minuman keras. Menurutnya, konsumsi minuman keras berdampak luas, tidak hanya pada perbuatan maksiat tetapi juga memicu tindak kriminal dan berbagai masalah sosial lainnya.

“Dampak miras sangat besar, bisa merembet ke banyak persoalan sosial seperti kriminalitas dan lain sebagainya. Karena itu, saya berharap tindakan tegas bisa segera diambil,” tandasnya.

Sebelumnya diketahui, Walikota terpilih, Adhan Dambea telah berkomitmen untuk melakukan pemberantasan peredaran minuman keras (miras) di Kota Gorontalo.

“Semua tempat hiburan silakan beroperasi. Namun jika ada yang menjual miras, saya pastikan akan ditutup. Siapa pun pemiliknya, tidak ada toleransi,” kata Dambe, Selasa (17/12/2024) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *