Simpulindo.com, Gorontalo – Dua Mahasiswa asal Buol diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi pada sebuah rumah kos yang terletak di Kelurahan Wangkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial RM (20) dan A (19). Keduanya merupakan mahasiswa asal Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Akmal Novian Reza, S.I.K menjelaskan bahwa dari keterangan korban berinisial DSM (18) selaku korban, peristiwa bermula saat RM mengajak DSM ke sebuah rumah kos dengan alasan hendak memberikan sesuatu.
Setibanya di lokasi, A diduga mendorong korban masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar, RM kemudian diduga melakukan kekerasan seksual terhadap korban.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada polisi. Tim URC Polresta Gorontalo Kota langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian pada Jumat (18/9/2026) siang.
Petugas memeriksa keterangan sejumlah saksi serta rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi. Dari penyelidikan itu, polisi mengidentifikasi keberadaan kedua terduga pelaku di wilayah Kelurahan Heledulaa Utara, Kecamatan Kota Timur.
Sekitar pukul 15.00 Wita, petugas mengamankan RM dan A tanpa perlawanan. Keduanya kemudian dibawa ke Mako Polresta Gorontalo Kota untuk menjalani pemeriksaan.
“Kedua terduga pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Gorontalo Kota tanpa ada perlawanan. Saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan melengkapi administrasi penyidikan untuk memproses kasus ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Akmal. Sabtu (9/19/2026).
Kedua terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Polisi menyatakan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berlangsung. (An/Simpulindo).












