Simpulindo.com, – Seorang pemuda asal Kabupaten Gorontalo yang berinisial YP (28) nekat membunuh temannya inisial HN (47) dengan menggunakan batu. Pelaku mengaku emosi karena di ajak berhubungan badan sesama jenis oleh korban.
Peristiwa ini terjadi di Desa Isimu Raya, Kecamatan Tibawa Kabupaten Gorontalo pada kamis (12/12/024). Penganiayaan ini bermula saat korban mengunjungi pelaku yang sedang bersantai di kediamannya untuk mengajaknya jalan-jalan.
“Tiba-tiba korban datang mengajak pelaku untuk jalan-jalan di Desa Isimu Raya,” kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo, Faisal Ariyoga, dilansir dari detikcom. Selasa (17/12/2024).
Pelaku langsung menerima ajakan dari korban untuk ke Desa Isimu Raya, tanpa ada rasa curiga sedikitpun. Namun setibanya di lokasi, korban dan pelaku langsung terlibat pertengkaran hebat.
Pertengkaran ini terjadi karena korban mengajak pelaku untuk melakukan hubungan badan, tapi pelaku tidak mau. Pelaku kemudian langsung menyerang dengan melayangkan pukulan kepada korban.
Korban sempat menahan pukulan dari pelaku, dan kemudian berusaha melarikan diri.
“Korban ini berusaha melarikan diri tapi terjatuh. Saat terjatuh itulah pelaku langsung menyerang korban menggunakan batu sampai meninggal dunia,” ujarnya.
Polisi yang menerima laporan dari warga langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku. Pelaku ditangkap di rumahnya yang terletak di kecamatan tibawa pada hari kejadian.
Sementara motif pelaku, diduga sakit hati karena korban mengajaknya untuk melakukan hubungan badan.
Selain itu, Polisi juga turut menyita barang bukti berupa batu dan pakaian yang dikenakan saat peristiwa naas itu terjadi.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pelaku terancam penjara 15 tahun.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolresta Gorontalo,” tutup Faisal.