Hukum

Polres Gorut Tanggapi isu Soal Police Line di Tambang Datahu

×

Polres Gorut Tanggapi isu Soal Police Line di Tambang Datahu

Sebarkan artikel ini

Simpulindo.com, Gorut – Menyusul pemberitaan aktivis terkait pemasangan police line di area Tambang Datahu, Kapolres Gorontalo Utara, AKBP Ahmad Eka Perkasa, S.I.K Melalui Kasat Reskrim IPTU Maulana Rahman, S.Tr.K., S.I.K., M.H. memberikan klarifikasi mengenai prosedur dan perkembangan penanganan kasus tersebut di wilayah Gorontalo Utara.

Saat di konfirmasi Awak media Lewat Via Telfon, Maulana menegaskan bahwa pihaknya sejak awal telah menjalankan prosedur sesuai laporan yang diterima

“Setelah menerima laporan, kemudian koordinasi dengan Polda dan BWS Gorontalo. Hal terpenting adalah nanti akan dilanjutkan dalam rapat Forkopimda,” Kata maulana, Jum’at (27/2/26)

Maulana menjelaskan bahwa dari sisi penegakan hukum, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan.

“ini masih penyelidikan dan terus kita lanjutkan. Hanya saja perlu ada rapat Forkopimda untuk memastikan status kegiatan-kegiatan tersebut,” jelasnya.

Menanggapi pertanyaan mengenai police line yang sempat terpasang namun kemudian sudah tidak ada lagi, Kasat menegaskan bahwa hal tersebut mengikuti mekanisme standar.

“Prosedurnya memang tidak boleh terlalu lama. Setelah koordinasi dengan BWS dan mempertimbangkan kejelasan status hukum, maka hal itu akan dibahas dalam rapat Forkopimda,” ungkapnya.

Saat ditanya apakah terdapat pihak yang terlibat dalam aktivitas tambang ilegal (PETI), Kasat mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menarik kesimpulan sebelum pembahasan resmi dilakukan.

“Kita belum bisa bilang itu PETI atau bukan. Kita rapat dulu. Fakta-fakta di lapangan sebenarnya sudah kita kantongi,” ujarnya

Ia menegaskan bahwa penindakan awal yang dilakukan merupakan respons atas dugaan aktivitas yang ditemukan saat patroli.

“Sesuai prosedur, ketika ada dugaan aktivitas, tentu kita hentikan dulu kegiatannya. Lalu kita periksa dan koordinasikan dengan Polda dan BWS,” tambahnya.

Terakhir, Kasat menjelaskan bahwa pemasangan police line sebelumnya lebih difokuskan pada alat yang digunakan di lokasi.

“Untuk yang kemarin, police line itu pada alat. Kalau lahannya, setahu saya tidak kita pasangi, hanya alatnya saja,” jelasnya.

Kasat Reskrim menutup dengan memastikan bahwa pihaknya tetap terbuka untuk konfirmasi lanjutan terkait perkembangan kasus ini. (Ap/simpulindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *