simpulindo.com, Gorut – Aktivis Gorontalo Utara Risman Mahmud menyoroti langkah Polres Gorut dalam melakukan dugaan penertiban aktivitas pertambangan di kawasan Tambang Desa Datahu Kecamatan Anggrek pada Selasa, 24 Februari 2026 sekitar pukul 14.45 WITA.
Penertiban tersebut Terinformasi melibatkan Kasat Reskrim, Unit Tipiter, Kapolsek Anggrek, serta tim Resmob, yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim.
Kepada Simpulindo.com, Risman mempertanyakan sejauh mana perkembangan penanganan kasus tersebut, terutama setelah pemasangan police line di area tambang beberapa waktu lalu. Jum’at (27/2/26)
Hingga kini, Publik belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai proses hukum yang sedang berlangsung.
Ia menegaskan pemasangan garis polisi merupakan indikator bahwa lokasi tersebut tengah berada dalam penyelidikan resmi
Karena itu, ia mengingatkan agar kepolisian tidak melakukan tindakan yang terkesan “sembunyi-sembunyi”, karena hal tersebut justru dapat memunculkan pertanyaan baru dari masyarakat.
Risman juga menyoroti munculnya dugaan negatif di publik, termasuk isu 86 atau penyelesaian informal yang dapat merusak kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Ia menilai citra kepolisian saat ini masih berada dalam masa ujian, sementara Kapolri terus berupaya memperbaiki integritas institusi
Karena itu, ia meminta Polres Gorut untuk selaras dengan semangat transparansi yang tengah didorong secara nasional.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa sektor pertambangan merupakan wilayah yang rawan konflik kepentingan.
Setiap langkah penertiban harus dilakukan secara terbuka demi menghindari prasangka atau spekulasi di masyarakat.
Risman mendesak Polres Gorut untuk segera memberikan perkembangan resmi terkait:
• Status hukum area tambang pasca pemasangan police line
• Pihak-pihak yang telah atau akan diperiksa
• Dugaan pelanggaran yang saat ini sedang didalami
• Langkah lanjutan dalam proses penyidikan
Ia menambahkan bahwa police line bukan sekadar simbol penertiban, melainkan bukti bahwa aparat sedang mengamankan proses hukum yang harus dijaga integritasnya.
Risman berharap Polres Gorut tidak hanya bertindak tegas, tetapi juga transparan dalam memberikan informasi kepada publik.
“Dengan adanya police line di lokasi tambang, seharusnya publik tahu sudah sejauh mana penyidik bekerja. Jangan sampai langkah ini justru menimbulkan pertanyaan baru,” tegasnya. (Ap/simpulindo)












