Simpulindo.com, Gorontalo – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea memutuskan memusatkan seluruh anggaran perjalanan dinas aparatur sipil negara (ASN) pada 2026 di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Gorontalo. Kebijakan ini mengakhiri pengelolaan anggaran perjalanan dinas oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Adhan menjelaskan, kondisi keuangan daerah menuntut pengelolaan anggaran yang lebih ketat. Perjalanan dinas harus memiliki tujuan yang jelas dan tidak direkayasa demi kepentingan keberangkatan.
“Jangan cari-cari judul untuk berangkat. Kalau mau perjalanan dinas, harus jelas kegiatannya. Keuangan kita ini memprihatinkan,” kata Adhan, Selasa (30/12/2025).
Dalam kesempatan itu, Adhan mencontohkan sikap yang diterapkan pada dirinya. Saat menerima undangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perjalanan dilakukan menggunakan dana pribadi.
“Saya diundang KPK, saya pakai uang pribadi,” ujarnya.
Adhan juga menyebut tidak mengambil Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ketika berada di Manado karena tidak memiliki agenda dinas yang padat.
“Di Manado saya tidak ambil SPPD, karena saya hanya di hotel,” ucap Adhan.
Adhan pun meminta kebiasaan menumpuk sejumlah kegiatan dalam satu hari demi perjalanan dinas dihentikan. Setiap perjalanan dibatasi pada satu kegiatan dalam satu hari.
“Pejabat-pejabat saya larang bikin kegiatan dalam satu hari di luar daerah. Pokoknya satu hari, satu kegiatan,” pungkasnya.
Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












