Simpulindo.com, Gorontalo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo menjaring lima pasangan nonmuhrim dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar Jumat (31/10) malam. Operasi berlangsung di sejumlah lokasi berbeda di wilayah kota, melibatkan unsur TNI, Polri, dan Polisi Militer (POM).
Razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat. Petugas menyisir rumah kos, penginapan, dan warung yang diduga kerap menjadi tempat pelanggaran norma kesusilaan.
Dari hasil operasi, petugas menemukan satu pasangan di rumah kos kompleks Sentris, Kelurahan Dulomo Utara, dua pasangan di Wisma Mandiri, Kelurahan Pulubala, satu pasangan di Penginapan Tiara, Kelurahan Dulomo Selatan, serta satu pasangan lainnya di Tiara Kost, Kelurahan Wongkaditi.
Selain itu, di sebuah warung di Kelurahan Dulomo Selatan, petugas turut menyita enam botol minuman keras berukuran 600 mililiter dan satu botol minuman hasil fermentasi lokal yang diduga akan diedarkan tanpa izin.
Penyidik Satpol PP Kota Gorontalo, Sucipto Ayahu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan razia rutin untuk menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban masyarakat.
“Pasangan yang terjaring dilakukan pembinaan dan pendataan terlebih dahulu. Memang ada ketentuan pidana dalam peraturan daerah, tetapi selama masih pertama kali, kami lakukan pembinaan. Jika ditemukan kembali untuk kedua kalinya, barulah dikenakan sanksi sesuai perda,” kata Sucipto.
Langkah pembinaan tersebut, lanjutnya, dimaksudkan agar penegakan hukum tidak semata menekankan aspek hukuman, tetapi juga memberi ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki diri. (An/Simpulindo).
Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












