Kriminal

Terima Suap Vonis Bebas Ronal Tanur, 3 Hakim PN Surbaya Ditangkap Kejagung

×

Terima Suap Vonis Bebas Ronal Tanur, 3 Hakim PN Surbaya Ditangkap Kejagung

Sebarkan artikel ini
Ronal Tanur. Foto :ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Ronal Tanur. Foto :ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Simpulindo.com, – Tiga hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (23/10/2024).

Penangkapan ini terkait dugaan suap dalam putusan bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur.

Baca juga:  Terungkap! MS Pakai Identitas Orang Lain untuk Cairkan KUR Rp50 Juta

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengkonfirmasi kabar tersebut.

“Iya (penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur),” kata Febrie Adriansyah. Rabu (23/10/202

Baca juga:  Pria di Biawu Bacok Seorang Warga Yang Sedang Asik Main Remi

Pada Juli 2024, Ronald divonis bebas dalam kasus tersebut, yang menimbulkan dugaan adanya intervensi serta suap di balik keputusan itu. Febrie juga menyatakan bahwa seorang pengacara ditangkap sebagai pemberi suap.

Baca juga:  Solidaritas Jurnalis Gorontalo: Polisi Pelaku Intimidasi Jurnalis Harus Bertanggung Jawab

“Pengacara, satu orang (adalah pihak penyuapnya),” ujarnya.

Terkait jumlah suap, Febrie menyebut hal tersebut masih dalam penghitungan.

“Masih dihitung,” tutupnya.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *