Terima Suap Vonis Bebas Ronal Tanur, 3 Hakim PN Surbaya Ditangkap Kejagung

Simpulindo.com, – Tiga hakim dari Pengadilan Negeri Surabaya tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung pada Rabu (23/10/2024).

Penangkapan ini terkait dugaan suap dalam putusan bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tannur.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengkonfirmasi kabar tersebut.

“Iya (penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait suap dalam vonis bebas Gregorius Ronald Tannur),” kata Febrie Adriansyah. Rabu (23/10/202

Pada Juli 2024, Ronald divonis bebas dalam kasus tersebut, yang menimbulkan dugaan adanya intervensi serta suap di balik keputusan itu. Febrie juga menyatakan bahwa seorang pengacara ditangkap sebagai pemberi suap.

“Pengacara, satu orang (adalah pihak penyuapnya),” ujarnya.

Terkait jumlah suap, Febrie menyebut hal tersebut masih dalam penghitungan.

“Masih dihitung,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *