Simpulindo.com, Gorut – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menggelar pertemuan dengan Komisi III DPRD, camat, aparat desa, serta perwakilan masyarakat untuk membahas penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Molantadu, Kecamatan Tomilito.
Agenda tersebut difokuskan pada upaya mencari jalan keluar dari persoalan sampah yang kian mendesak.
Wakil Bupati Nurjanah Yusuf menymapiakan bahwa pengelolaan limbah merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dan tidak boleh dibiarkan menimbulkan keresahan warga.
“Permasalahan sampah ini sudah menjadi urusan Pemda. Hari ini kita berdiskusi bersama agar ada langkah nyata sehingga persoalan tidak berlarut-larut,” ujar Nurjanah, Kamis (11/9/2025).
Ia menambahkan, usai rapat bersama DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah terkait, pemerintah akan turun langsung meninjau kondisi lapangan. Langkah ini dinilai penting agar penanganan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (AP/Simpulindo).
Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com bekmitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami https://bit.ly/4n8h1GD