Kota Gorontalo

Pemkot Gorontalo Bahas Penataan Kawasan Kumuh Lekobalo bersama Kementerian PUPR

×

Pemkot Gorontalo Bahas Penataan Kawasan Kumuh Lekobalo bersama Kementerian PUPR

Sebarkan artikel ini
tim dari Kementerian PUPR bertemu Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto: istimewa
tim dari Kementerian PUPR bertemu Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Foto: istimewa

Simpulindo.com, Gorontalo – Pemerintah Kota Gorontalo menerima kunjungan tim dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Pertemuan ini membahas percepatan penataan kawasan kumuh di Kelurahan Lekobalo yang akan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pertemuan berlangsung di Kantor Wali Kota Gorontalo dan difokuskan pada sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan daerah. Kelurahan Lekobalo menjadi prioritas dalam program ini karena masuk dalam daftar kawasan kumuh yang membutuhkan penanganan segera.

Baca juga:  BAZNAS Bangun Rumah Layak Huni di Dumbo Raya

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyebut program ini sebagai langkah strategis untuk menyelesaikan persoalan lingkungan permukiman yang sudah berlangsung lama di wilayah tersebut. Dalam pernyataannya, Pemerintah Kota Gorontalo menyambut baik dukungan dari Kementerian PUPR.

“Masalah kumuh di Lekobalo sudah sangat lama. Alhamdulillah, akan terselesaikan melalui program ini, dengan target harus tuntas di Desember,” kata Adhan, Kamis (31/7/2025).

Baca juga:  Wali Kota Gorontalo Tegaskan Sanksi Hukum bagi Juru Parkir Nakal di Pasar Senggol

Pemerintah kota menegaskan penataan kawasan kumuh ini tidak hanya menyasar perbaikan infrastruktur fisik, tetapi juga bertujuan meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan sosial ekonomi warga setempat. Program ini diklaim sebagai bagian dari agenda strategis nasional yang dikoordinasikan lintas sektor.

Baca juga:  Lahan Kosong di Pasar Sentral Gorontalo Disegel, Pemilik Masih Misterius

Revitalisasi kawasan Lekobalo diharapkan berjalan sesuai jadwal dan memberikan dampak konkret bagi masyarakat. Pemerintah pusat dan daerah sepakat untuk mengawal pelaksanaan program agar dapat menjawab persoalan-persoalan mendasar di tingkat lokal, khususnya akses terhadap infrastruktur dasar dan layanan publik yang layak.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *