Kriminal

Polisi Ungkap Penyimpangan Seksual Dokter Residen Unpad

×

Polisi Ungkap Penyimpangan Seksual Dokter Residen Unpad

Sebarkan artikel ini

Simpulindo.com, – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengungkapkan bahwa Priguna Anugerah Pratama, dokter residen anestesi di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, diduga memiliki penyimpangan seksual.

Keterangan itu diperoleh penyidik saat memeriksa Priguna dalam perkara dugaan pemerkosaan terhadap kerabat pasien.

“Pengakuan itu disampaikan langsung oleh yang bersangkutan,” kata Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat, Komibes Surawan, Kamis (10/4/2025).

Baca juga:  Diduga Bobol Kantor Koperasi, Pemuda di Gorontalo Ditangkap Polisi

Dalam pemeriksaan, Priguna disebut mengakui ketertarikan seksual terhadap perempuan yang dalam kondisi tidak sadar. Meski begitu, penyidik belum menyimpulkan motif pasti pelaku.

“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi forensik untuk pendalaman,” ujar Surawan.

Kasus ini mencuat setelah korban melapor ke polisi pada 18 Maret 2025. Berdasarkan penyelidikan awal, Priguna diduga menyuntik korban hingga tak sadarkan diri, lalu melakukan pemerkosaan. Polisi menyebut telah mengidentifikasi dua korban lain dengan modus serupa.

Baca juga:  Polisi Tangkap Empat Porter Bandara Hasanuddin, Diduga Terlibat Pencurian Emas Penumpang

Priguna resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan sejak 23 Maret. Ia dijerat dengan Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga:  Kasus Pelecehan Seksual di NTB: Tersangka Agus Buntung dan 13 Korban Teridentifikasi

Menanggapi kasus ini, Universitas Padjadjaran telah mengeluarkan Priguna dari program pendidikan dokter spesialis. Kementerian Kesehatan juga menjatuhkan sanksi berupa larangan permanen untuk melanjutkan pendidikan residen.

Selain itu, Kemenkes telah meminta Konsil Kesehatan Indonesia mencabut Surat Tanda Registrasi dan izin praktik Priguna.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *