Nasional

Vonis Harvey Moeis Disorot, Mahfud MD: Publik Wajar Curiga

×

Vonis Harvey Moeis Disorot, Mahfud MD: Publik Wajar Curiga

Sebarkan artikel ini
Mahfud MD. Foto : dokumen fanpage Mahfud MD
Mahfud MD. Foto : dokumen fanpage Mahfud MD

Simpulindo.com, – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD baru-baru ini memberikan perhatian pada vonis hakim dalam kasus Harvey Moeis.

Ia mengungkapkan pertanyaan terkait hukuman 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis.

Baca juga:  NTP Naik 0,22 Persen pada Maret 2025, Gorontalo Catat Kenaikan Tertinggi

“Hakimnya hanya tertawa-tawa, tidak menunjukkan rasa simpati kepada rakyat. Tidak menunjukan serius, hakim tertawa ikut menyenmangati Harvey Moeis yang berpelukan dengan Sandra Dewi, itu tidak etis sama sekali,” ujar Mahfud MD, dilansir dari kanal youtube kompasTV. Kamis (2/1/2025).

Baca juga:  Puan Maharani Minta Pemerintah Mitigasi Dampak Melemahnya Rupiah

Mahfud juga menyatakan bahwa kecurigaan publik terhadap kasus Harvey Moeis adalah hal yang wajar. Ia bahkan membandingkan kasus ini dengan kasus lain, yakni kasus Budi Said, yang menerima vonis 15 tahun penjara.

Baca juga:  Rieke Diah Pitaloka Prihatin, Industri Pertahanan Masih Bergantung pada Impor

“Publik boleh curiga ini ada permaian, ini ada rekayasa main mata ada tim. Sebab pembandingnya Budi Said divonis 15 tahun penjara dengan korupsi Rp1,1 triliun,” tambahnya.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *