Simpulindo.com, – Rata-rata upah buruh di Indonesia pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp 3,09 juta per bulan. Angka ini menunjukkan kenaikan sekitar 1,78 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp 3,04 juta. Kenaikan ini mencerminkan pergerakan upah buruh yang moderat di tengah dinamika sektor ketenagakerjaan nasional.
Informasi tersebut dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporan berjudul Keadaan Ketenagakerjaan Indonesia Februari 2025 yang dipublikasikan 5 Mei 2025.
Dalam laporan tersebut, sektor pertambangan dan penggalian tercatat memberikan rata-rata upah tertinggi, yaitu sekitar Rp 5,09 juta per bulan. Di sisi lain, lapangan usaha yang mencatatkan rata-rata upah terendah adalah sektor aktivitas jasa lainnya, yakni sebesar Rp 1,81 juta per bulan.
Secara keseluruhan, dari 17 kategori lapangan usaha yang dicatat, sepuluh di antaranya memiliki rata-rata upah di atas angka nasional.
Sektor dengan Upah Tertinggi
Berikut ini adalah sepuluh lapangan usaha dengan rata-rata upah buruh tertinggi pada Februari 2025:
- Pertambangan dan penggalian Rp 5,09 juta
- Pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin Rp 5,04 juta
- Aktivitas keuangan dan asuransi Rp 4,88 juta
- Informasi dan komunikasi Rp 4,13 juta
- Real estat Rp 4,04 juta
- Aktivitas profesional dan perusahaan Rp 3,97 juta
- Administrasi pemerintahan, pertahanan, dan jaminan sosial wajib Rp 3,76 juta
- Pengangkutan dan pergudangan Rp 3,72 juta
- Aktivitas kesehatan dan sosial Rp 3,42 juta
- Konstruksi Rp 3,21 juta
Di luar sepuluh besar tersebut, tujuh sektor lainnya mencatatkan rata-rata upah di bawah nasional. Di antaranya industri pengolahan (Rp 3,09 juta), pengelolaan air dan daur ulang (Rp 2,91 juta), pendidikan (Rp 2,79 juta), perdagangan (Rp 2,67 juta), akomodasi dan makanan minuman (Rp 2,42 juta), pertanian (Rp 2,25 juta), serta aktivitas jasa lainnya (Rp 1,81 juta).
Perbedaan Berdasarkan Jenis Kelamin
Laporan BPS juga mencatat adanya kesenjangan upah berdasarkan jenis kelamin. Secara umum, upah buruh laki-laki lebih tinggi dibandingkan buruh perempuan. Namun, ada enam sektor di mana rata-rata upah perempuan justru lebih tinggi daripada laki-laki. Sektor-sektor tersebut antara lain
- Pertambangan dan penggalian
- Aktivitas keuangan dan asuransi
- Real estat
- Aktivitas profesional dan perusahaan
- Pengangkutan dan pergudangan
- Konstruksi
Rata-rata upah tertinggi untuk buruh laki-laki tercatat pada sektor pengadaan listrik dan energi, yakni sebesar Rp 5,07 juta. Sementara itu, buruh perempuan memperoleh upah tertinggi pada sektor pertambangan dan penggalian, dengan angka mencapai Rp 5,56 juta.
Sebaliknya, buruh laki-laki dengan rata-rata upah terendah berada di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, sebesar Rp 2,4 juta. Sedangkan perempuan mencatatkan rata-rata upah terendah di sektor jasa lainnya, yakni Rp 1,39 juta per bulan.
Definisi dan Konteks
Dalam laporan yang sama, BPS menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan upah buruh adalah imbalan dalam bentuk uang atau barang yang diterima oleh pekerja dari pihak pemberi kerja berdasarkan kesepakatan dan hubungan kerja, baik yang bersifat tetap maupun tidak tetap.
Peningkatan upah yang relatif kecil ini bisa menjadi cerminan dari sejumlah tantangan di sektor tenaga kerja, termasuk penyesuaian ekonomi makro dan perubahan struktur industri. Di sisi lain, kesenjangan antar sektor dan antar jenis kelamin tetap menjadi catatan penting dalam mendorong kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan berkeadilan