Simpulindo.com, – Universitas Indonesia (UI) melalui rapat koordinasi empat organ universitas memberikan rekomendasi terkait disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia.
Dalam konferensi pers, Rektor UI Prof. Heri Hermansyah menyampaikan bahwa keputusan yang diambil adalah memberikan pembinaan, bukan pembatalan disertasi.
“Pada pertemuan terbatas empat organ UI, diputuskan untuk melakukan pembinaan berupa revisi atau perbaikan,” ujar Heri, Jumat (7/3/2025).
Pembinaan tersebut akan diterapkan kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, serta mahasiswa yang bersangkutan.
Heri menegaskan bahwa pembinaan dilakukan secara proporsional sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang ditemukan.
Sebagai bagian dari langkah pembinaan, UI juga mempertimbangkan beberapa tindakan, seperti penundaan kenaikan pangkat dalam jangka waktu tertentu, permohonan maaf kepada civitas akademika UI, serta peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.
Sebelumnya, isu terkait disertasi Bahlil menjadi perhatian publik setelah beredar risalah rapat pleno Dewan Guru Besar (DGB) UI di media sosial. Dalam dokumen yang diklaim berasal dari rapat pleno pada 10 Januari 2025 tersebut, disebutkan bahwa terdapat dugaan pelanggaran akademik, termasuk ketidakjelasan dalam pengambilan dan penggunaan data penelitian.
Menanggapi polemik yang berkembang, UI mengambil langkah penangguhan gelar Doktor Bahlil Lahadalia pada November 2024. Keputusan ini diambil berdasarkan rapat empat organ UI dan telah mendapatkan persetujuan dari Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI, Yahya Cholil Staquf.