Kabupaten Gorontalo Utara

Tuntut Moral Dewan, Dua Aktivis Malah Jadi Korban Kekerasan Kepolisian

×

Tuntut Moral Dewan, Dua Aktivis Malah Jadi Korban Kekerasan Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Simpulindo.com, Gorut – Aksi damai yang digelar Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) di halaman Kantor DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (5/11/25), berubah ricuh setelah aparat kepolisian diduga melakukan tindakan represif terhadap peserta aksi.

Dua aktivis mahasiswa dilaporkan mengalami kekerasan fisik saat massa berusaha masuk ke area gedung dewan untuk menggelar “sidang rakyat”.

Kericuhan bermula ketika massa mencoba masuk ke halaman kantor dewan untuk melanjutkan aksi. Aparat kepolisian yang berjaga menghadang upaya tersebut, hingga adu dorong pun tak terelakkan dan memicu situasi memanas.

Dalam insiden itu, Sekretaris Jenderal BEM Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Jikran Kasadi, serta Ketua Umum Himpunan Pelajar Mahasiswa Gorontalo Utara (HPMI-GU), Setiawan Gobel mengaku mendapat perlakuan kasar dari aparat.

“Kami hanya ingin menyuarakan tuntutan moral kepada DPRD, tapi justru mendapatkan perlakuan kejam dari aparat,” ujar Jikran, Jumat (7/11/2025).

Salah satu korban, Wawan menuturkan bahwa dirinya sempat dipukul di bagian kepala, dan beberapa rekannya juga mengalami tindak kekerasan.

“Saya dipukul di kepala, dan teman kami ditendang oleh aparat kepolisian,” ungkapnya.

Menanggapi insiden tersebut, pihak AMPD menyatakan akan menempuh langkah hukum serta meminta lembaga pengawas eksternal untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur oleh aparat keamanan dalam pengamanan aksi tersebut.

Sementara itu, Kapolres Gorut, AKBP Ahmad Eka saat di konfirmasi via whatsapp menyampaikan akan mengecek peristiwa tersebut

“Saya cek lagi Dan Nanti Saya tindaklajuti,” tulisnya. (AP/Simpulindo).


simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *