Tingginya Kasus Kekerasan Perempuan, DPR Minta Komnas Perempuan Aktif Lakukan Pendampingan

Simpulindo.com, – Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia dan mendesak Komnas Perempuan agar lebih responsif dalam menangani pengaduan serta memberikan pendampingan kepada korban kekerasan maupun pelecehan.

“Pelayanan korban dan sistem pelaporan yang responsif ini penting. Saya berharap Komnas Perempuan dapat lebih responsif lagi karena kekerasan terhadap perempuan sudah tidak bisa kita hitung lagi. Di daerah saya, misalnya, terdapat pojok-pojok pengaduan kekerasan perempuan, tetapi outputnya belum terasa,” Kata Rahmatia, Minggu (26/1/2025).

Menurut data, kasus kekerasan berbasis gender di Indonesia pada tahun 2023 mencapai angka yang signifikan. Badan Peradilan Agama mencatat 279.503 kasus, sementara Komnas Perempuan mencatat 289.111 kasus.

Kasus-kasu tersebut mencakup berbagai bentuk kekerasan, seperti kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan seksual, dan kekerasan berbasis gender online (KBGO), dengan tren yang terus meningkat.

Rahmatia juga menegaskan pentingnya perhatian khusus terhadap korban kekerasan di daerah-daerah dengan akses pendampingan yang masih terbatas.

“Komnas Perempuan perlu lebih responsif, terutama dalam mendampingi korban kekerasan. Kami dari Komisi XIII akan terus mendukung peningkatan perhatian dan tindakan nyata untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan,” Pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed