Tim Resmob Otanaha Polda Gorontalo Tangkap Pelaku Penganiayaan Menggunakan Senjata Tajam

Simpulindo.com, Gorontalo – Tim Resmob Otanaha Ditreskrimum Polda Gorontalo berhasil mengamankan YYM alias Lius (38), pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam di Perumahan Graha Permai, Jalan Melon, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 19.00 WITA, tidak lama setelah insiden terjadi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol. Nur Santiko menjelaskan, insiden bermula pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 18.40 WITA. Saat itu, pelapor mendengar keributan di depan rumahnya. Setelah diberitahu oleh ibunya bahwa adiknya terlibat perkelahian dengan seorang pria, pelapor segera keluar untuk memeriksa.

Pelapor mendapati ayahnya, Sukrianto Katili, sedang berusaha melerai perkelahian antara adiknya dan pelaku. Namun, pelaku tetap menyerang menggunakan senjata tajam, melukai ayah, ibu, dan adik pelapor. Usai kejadian, pelaku diamankan oleh warga setempat.

“Pada pukul 18.45 WITA, Tim Resmob Otanaha mendapat informasi tentang insiden tersebut dan segera bergerak ke lokasi,” ungkap Kombes Pol. Nur Santiko.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), tim mendapati pelaku berlindung di rumah saudaranya, Engel Tumalingkas. Pelaku kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Polda Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, tim juga mendatangi Rumah Sakit Islam untuk memantau kondisi ketiga korban yang terluka akibat insiden tersebut sekaligus mengumpulkan keterangan dari pihak keluarga korban.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi kejadian meliputi helm merek BMC Helmet, sepeda motor Yamaha XSR warna hitam dengan nomor polisi DM 3596 JQ, serta pisau badik berwarna hitam yang digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku berada di bawah pengaruh minuman beralkohol saat kejadian. Ia mengakui semua perbuatannya dan menyatakan siap bertanggung jawab atas tindakannya,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *