Parlemen

Tim Pansus Dekot Dalami Arah Kebijakan RPJMD 2025–2029

×

Tim Pansus Dekot Dalami Arah Kebijakan RPJMD 2025–2029

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus Ranperda RPJMD 2025-2029. Foto: Asri
Ketua Pansus Ranperda RPJMD 2025-2029. Foto: Asri

Simpulindo.com, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo kembali melanjutkan rapat panitia khusus (pansus) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Gorontalo tahun 2025–2029.

Ketua Pansus, Ariston Tilameo, menjelaskan bahwa pembahasan saat ini masih berfokus pada pendalaman isi dokumen RPJMD. Salah satu poin utama yang dikaji yakni arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun mendatang.

“Pembahasannya masih berjalan. Kami masih memperdalam isi dokumen, termasuk arah kebijakan pemerintah daerah dalam lima tahun ke depan,” kata Ariston, Senin (5/8/2025).

Ariston menambahkan, rapat pansus tersebut sementara diskors dan akan dilanjutkan sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan oleh Sekretariat DPRD Kota Gorontalo.

Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian dalam rapat kali ini ialah pengelolaan sampah dan potensi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi kebersihan.

Ariston mengungkapkan, Pemerintah Kota Gorontalo telah mendapatkan bantuan sembilan unit kendaraan pengangkut sampah. Dengan fasilitas ini, diharapkan pengelolaan sampah dapat dimaksimalkan, sekaligus meningkatkan potensi retribusi daerah.

“Kalau retribusinya naik, pelayanan juga harus naik. Saat ini, dengan adanya sembilan unit kendaraan baru, semestinya persoalan pengangkutan sampah bisa lebih teratasi,” ujarnya.

Dari sisi pendapatan daerah, Ariston menyebut capaian PAD Kota Gorontalo hingga pertengahan tahun ini sudah mencapai 51 persen. Menurutnya, angka tersebut cukup menggembirakan dan berpeluang mencapai target maksimal hingga akhir tahun.

“Ini capaian yang patut diapresiasi. Artinya, jika tren ini berlanjut, PAD kita bisa menembus 100 persen pada akhir tahun. Sumber tertinggi masih berasal dari Pajak Penerangan Jalan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *