Simpulindo.com, – Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengusut tuntas aksi teror terhadap kantor redaksi Tempo. Setelah sebelumnya menerima paket berisi potongan kepala babi, kini redaksi Tempo kembali mendapatkan kiriman berisi bangkai tikus yang telah dipenggal pada Sabtu, 22 Maret 2025.
“Kami mendesak otoritas negara, termasuk pihak berwajib, untuk segera melakukan investigasi resmi dan memastikan pengungkapan pelaku serta dalangnya hingga ke meja hijau,” ujar Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Minggu (23/3/2025)
Usman menegaskan, jika kasus ini dibiarkan, maka ancaman terhadap jurnalis dan aktivis di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
“Menjadi jurnalis atau aktivis yang terus menerus diteror sama saja seperti menghadapi vonis mati terhadap profesi mereka,” katanya.
Amnesty mengecam aksi teror yang bertujuan menciptakan ketakutan di kalangan jurnalis. Usman menilai, serangkaian ancaman ini merupakan upaya membungkam kebebasan pers dan berekspresi.
“Teror semacam ini adalah serangan terhadap jurnalisme kritis yang berupaya mengungkap berbagai kebijakan pemerintah dan proses legislasi yang bermasalah,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa aparat keamanan harus bertindak proaktif dalam menyelidiki kasus ini agar tidak terulang.
“Polisi harus segera mengungkap siapa yang berada di balik rentetan teror ini,” kata Usman.
Lebih lanjut, Usman menyebut bahwa teror terhadap Tempo merupakan bentuk intimidasi yang melanggar hak asasi manusia.
“Ini adalah upaya menanamkan ketakutan kepada siapa pun yang ingin mengungkap kebenaran,” ujar usman.
Menurutnya, media tidak boleh dibiarkan menjadi sasaran ancaman karena menjalankan tugas jurnalistiknya.
“Semua bentuk kejahatan harus diselidiki secara independen dan imparsial, serta para pelakunya harus diadili,” pungkasnya.