Telah Melapor LHKPN, Harta Raffi Ahmad RP 1 Triliun, Berikut Rinciannya

Simpulindo.com, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan sebanyak 123 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Salah satu pejabat yang telah melaporkan kekayaannya adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad.

Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan pada 27 Desember 2024, Raffi Ahmad tercatat memiliki total harta kekayaan senilai Rp 1,03 triliun. Komponen terbesar dari harta tersebut adalah tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 737,1 miliar.

Raffi memiliki 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah, termasuk Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, Bandung Barat, dan Jakarta Selatan.

Selain aset properti, Raffi Ahmad juga memiliki koleksi kendaraan dengan nilai mencapai Rp 55,1 miliar.

Ia diketahui memiliki 12 Unit mobil dari berbagai merek, seperti Toyota Alphard, Mini Cooper Morris, Rolls Royce Phantom, Lamborghini, BMW, Porsche Beetle 1303, Toyota Innova Zenix, Ferrari, Volkswagen, Morgan Plus Six, dan Dodge SRT Hellcat.

Selain itu, Raffi juga memiliki 11 Unit sepeda motor dari berbagai merek, termasuk Yamaha, Harley Davidson, Ducati, Piaggio, Vespa Sprint, dan Soib Naked Bike 400.

Tak hanya itu, dalam laporan tersebut juga tercatat bahwa Raffi memiliki surat berharga senilai Rp 307,9 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp 46,7 miliar, serta kas dan setara kas senilai Rp 17,7 miliar.

Selain aset yang disebutkan, ada juga kategori harta lainnya yang tercatat sebesar Rp 5,3 miliar.

Sementara itu, total utang yang dimiliki Raffi mencapai Rp 136 miliar. Dengan demikian, total kekayaan bersihnya mencapai sekitar Rp 1 triliun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *