Surat Pernyataan KKN Tuai Polemik, BEM UNG Desak LP2M Beri Klarifikasi

Simpulindo.com, Gorontalo – Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kembali menjadi sorotan publik setelah beredarnya format surat pernyataan Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang dinilai memuat klausul kontroversial. Dalam surat itu, orang tua atau wali mahasiswa diminta menanggung seluruh risiko yang mungkin terjadi selama pelaksanaan KKN. Isi dokumen tersebut memunculkan kekhawatiran akan potensi pelepasan tanggung jawab hukum oleh pihak kampus.

Surat yang beredar luas di media sosial itu langsung mendapat reaksi dari mahasiswa. Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNG terpilih, Surya Reksa Umar, mendesak Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UNG sebagai penyelenggara KKN untuk segera memberikan penjelasan resmi kepada publik.

“Kami atas nama mahasiswa dan BEM UNG meminta LP2M untuk mengklarifikasi terkait surat pernyataan KKN UNG yang beredar di media sosial,” kata Surya, Jumat (27/6/2025).

Menurut Surya, pihaknya akan terus mengawal isu ini sampai ada kejelasan dari lembaga terkait. Jika terbukti surat tersebut diterbitkan oleh LP2M, BEM UNG mendorong agar isi surat itu segera direvisi demi menjamin hak-hak dan perlindungan bagi mahasiswa peserta KKN.

“Kami akan segera mengadvokasi persoalan surat pernyataan tersebut. Pun kalau benar LP2M yang menerbitkannya, maka kami meminta untuk merevisi isi dari surat pernyataan tersebut,” ujarnya.

Surya menegaskan, pelaksanaan KKN merupakan bagian dari program akademik resmi yang wajib diikuti oleh mahasiswa. Dengan demikian, segala risiko atau insiden yang terjadi selama kegiatan berlangsung seharusnya menjadi tanggung jawab institusi, bukan dibebankan kepada pihak keluarga mahasiswa.

“Pada dasarnya KKN merupakan bagian dari program kampus yang diikuti oleh mahasiswa. Sehingga segala bentuk insiden, risiko, dan kejadian di lapangan kegiatan KKN menjadi tanggung jawab kelembagaan Universitas Negeri Gorontalo,” ucapnya.

Ia menambahkan, kegiatan KKN merupakan bentuk nyata dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, kampus perlu hadir secara aktif untuk memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman kepada setiap mahasiswa yang menjalani program tersebut. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *