Plt Bupati Pohuwato Suharsi Tegaskan Perusahaan HTE di Pohuwato Telah Memenuhi Ketentuan Hukum

Simpulindo.com, – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, tegaskan operasional PT Biomasa Jaya Abadi (BJA), PT Inti Global Laksana (IGL), dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Suharsi melakukan kunjungan langsung ke lokasi operasional ketiga perusahaan tersebut bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Pohuwato pada Selasa (8/10).

Menurut Suharsi, perusahaan-perusahaan tersebut telah memenuhi persyaratan legal dan sudah sesuai standar lingkungan,

 “Alhamdulillah, perusahaan sudah mematuhi peraturan yang ada dan sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Suharsi.

Dalam kunjungan itu, selain meninjau langsung proses pembibitan dan penanaman komoditas perusahaan, yakni tanaman gamal, Suharsi juga ikut langsung menanam bibit gamal.

“Semoga penanaman gamal ini dapat memberikan dampak positif, terutama dalam hal konservasi tanah dan pencegahan erosi,” ujarnya.

 Selain itu, Suharsi juga menekankan pentingnya transparansi kepada masyarakat terkait perkembangan proyek ini agar masyarakat tahu dan tidak takut dengan adanya proyek ini.

Sementara itu, Direktur PT BJA, Burhanuddin, menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah daerah terhadap operasional perusahaan sejak masa kepemimpinan sebelumnya hingga saat ini.

Ia berterima kasih atas kunjungan Plt. Bupati dan Forkopimda, serta menyatakan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal.

Dalam kunjungan tersebut, Suharsi didampingi oleh sejumlah anggota Forkopimda, termasuk Sekretaris Daerah Pohuwato, Wakil Kapolres, Komandan Kodim 1313, serta kepala dinas terkait. Mereka meninjau langsung kegiatan pembibitan dan penanaman tanaman gamal yang merupakan bahan baku untuk produksi wood pellet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *