Simpulindo.com, Kabgor – Tim kuasa hukum warga yang terlibat sengketa tanah di Desa Bunggalo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, meminta Bupati Gorontalo dan Camat Telaga Jaya mengevaluasi penanganan mediasi oleh pemerintah desa. Mereka juga berencana melaporkan persoalan itu kepada pihak terkait untuk mendorong pembinaan terhadap pelayanan kepala desa.
Tim kuasa hukum berinisial RD, DM, TN, dan AI menyatakan, pihak kecamatan telah menyepakati mediasi dan mengirimkan undangan. Namun, pelaksanaan mediasi lanjutan disebut terkendala setelah Kepala Desa Bunggalo menyatakan tidak mendapat pemberitahuan dan menganggap mediasi sebelumnya sudah cukup.
Menurut tim kuasa hukum, pertemuan pertama belum melibatkan pendampingan hukum bagi kedua belah pihak. Mereka juga menyebut tidak ada notulen yang mendokumentasikan hasil mediasi tersebut. Karena itu, tim meminta pertemuan ulang digelar secara tertib, dengan memberikan kesempatan yang setara kepada masing-masing pihak untuk menyampaikan keterangan.
Tim juga menyoroti peristiwa saat menghadiri undangan pada 12 oktober 2026. Mereka mengaku tidak sempat berkomunikasi langsung dengan kepala desa karena yang bersangkutan masuk ke ruang kerjanya tanpa memberikan tanggapan.
Keberatan serupa disampaikan terkait kedatangan sekretaris kecamatan. Tim kuasa hukum menyebut kepala desa memanggil mereka dengan nada tinggi menggunakan ungkapan, “Maso kamari ngoni” (masuk ke sini kalian). Cara komunikasi itu membuat mereka merasa tidak nyaman dalam menjalankan pendampingan terhadap klien.
Atas kejadian tersebut, tim kuasa hukum meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap persoalan ini. Mereka berharap pembinaan dapat dilakukan agar pelayanan pemerintahan desa berjalan lebih terbuka dan profesional, sekaligus membuka ruang penyelesaian sengketa secara damai.
Bagi tim kuasa hukum, mediasi bukan sekadar pertemuan formal, melainkan sarana bagi pihak-pihak yang bersengketa untuk mencari jalan keluar secara adil, dengan proses dan hasil yang terdokumentasi dengan baik.










