Simpulindo.com – Media sosial tengah dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan aksi seorang selebgram perempuan asal Aceh, Mira Ulfa, yang diduga melakukan penistaan agama.
Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @hushwatchid dan langsung menjadi viral. Dalam video tersebut, Mira Ulfa tampak mengenakan jilbab, namun berpakaian dengan celana pendek.
Ia terlihat asyik bergoyang mengikuti alunan musik DJ sambil melantunkan ayat suci Al-Qur’an di depan kamera. Aksi tersebut dianggap memperlihatkan ekspresi yang dinilai oleh banyak warganet sebagai mengolok-olok kitab suci.
Unggahan ini memancing kemarahan publik. Warganet menyuarakan kecaman terhadap aksi Mira, menyebutnya sebagai bentuk penistaan agama yang tidak dapat diterima. Beberapa pengguna media sosial meminta agar tindakan ini segera diproses secara hukum.
Dalam keterangan video yang diunggah akun @hushwatchid, tertulis, “Mohon kepada pihak-pihak yang paham hukum dan agama, tolong diproses. Ini sudah termasuk PENISTAAN AGAMA. Host live DJ pakai jilbab tapi celana pendek.”
Hingga kini, video tersebut terus menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk permintaan agar pihak berwenang mengambil langkah tegas terkait kasus ini.