Polresta Gorontalo Kota Amankan 11 Debt Collector Terkait Pengrusakan Gudang ACC Finance

Simpulindo.com, – Sebanyak 11 orang yang diduga merupakan kelompok penagih utang (debt collector) diamankan oleh tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota.

Penangkapan ini dilakukan pasca insiden pengrusakan gudang milik ACC Finance di Jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, pada Sabtu (18/1/2025).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat melalui layanan pengaduan kepolisian terkait gangguan keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, kami bersama tim Rajawali langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Di lokasi, kami mendapati sekitar 40 orang yang berada di sekitar area gudang. Dari situ, kami mengamankan dua orang yang telah merusak pintu gudang, CCTV, serta memasuki ruang penyimpanan kendaraan,” ujar Kompol Leonardo. Senin (20/1/2025).

Dua orang yang diamankan di lokasi adalah YM alias Onis (28), warga Kecamatan Suwawa Tengah, Kabupaten Bone Bolango, dan RHA alias Rahmat, warga Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Setelah mengamankan keduanya, tim kepolisian melanjutkan pencarian terhadap pelaku lain yang diduga terlibat. Sebanyak sembilan orang lainnya berhasil diamankan, yaitu MTU alias Sandi, AT alias Adit, AL alias Aldi, PAL alias Amar, MYL alias Katu, IU alias Dako, IY alias Baygon, DH alias Dedi, dan NL alias Noval.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kelompok ini diduga melakukan pengrusakan dan memasuki gudang untuk mengambil kembali sebuah mobil Toyota Calya yang sebelumnya telah disita oleh debt collector. Kendaraan tersebut diklaim sebagai milik keluarga salah satu pelaku, EN.

Saat ini, 11 orang tersebut telah dibawa ke Mapolresta Gorontalo Kota untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, beberapa orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

“Pihak kepolisian terus mengusut tuntas kasus ini demi menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kota Gorontalom,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *