Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga

 

Simpulindo.com, – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz-2024 berhasil menangkap seorang DPO anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Puncak, yakni Mairon Tabuni alias Solikin.

Penangkapan dilakukan di Bandara Aminggaru Ilaga, Kabupaten Puncak, pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 09.05 WIT.

Mairon Tabuni diduga terlibat dalam serangan dan penembakan terhadap warga sipil bernama Sudirman, seorang pedagang kios di Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 23 Mei 2024.

Dalam insiden tersebut, korban mengalami luka tembak serius di beberapa bagian tubuhnya, termasuk punggung kaki kanan dan tulang kering kaki kiri. Kasus ini dilaporkan melalui laporan polisi yang terdaftar di Polres Puncak.

Kepala Operasi Satgas Damai Cartenz-2024, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

“Kami telah mengamankan DPO KKB Puncak atas nama Mairon Tabuni alias Solikin, yang terlibat dalam penyerangan dan penembakan warga sipil di Ilaga, Kabupaten Puncak,” ungkap Brigjen Faizal.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz-2024, Kombes Pol Dr. Bayu Suseno, menjelaskan bahwa Mairon Tabuni merupakan anggota KKB yang dipimpin oleh Papuanus alias Jeki Murib di Kabupaten Puncak.

Saat ini, Mairon Tabuni telah dibawa ke Posko Operasi Damai Cartenz-2024 di Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Satgas Ops Damai Cartenz-2024 terus berkomitmen untuk menegakkan hukum terhadap KKB di Papua guna menciptakan kondisi yang aman dan damai,” tambah Kombes Bayu.

Sebelumnya, Satgas Damai Cartenz juga telah menangkap Jemmy Magai Yogi, pimpinan KKB Paniai dan Kepala Staf Angkatan Darat West Papua Army (WPA) Divisi II Pemka IV Paniai, pada Rabu, 16 Oktober 2024. Penangkapan dilakukan di depan Kantor DPRD Kabupaten Dogiyai.

Jemmy Magai Yogi kini berada di Polda Papua untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim penyidik dari Satgas Ops Damai Cartenz dan Polda Papua, serta akan menghadapi proses hukum.

“Yang bersangkutan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujar Kombes Pol Bayu Suseno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *