Nasional

Purbaya Buka Kanal Aduan Publik “Lapor Pak Purbaya” untuk Pajak dan Bea Cuka

×

Purbaya Buka Kanal Aduan Publik “Lapor Pak Purbaya” untuk Pajak dan Bea Cuka

Sebarkan artikel ini

Simpulindo.com, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan saluran pengaduan publik bertajuk “Lapor Pak Purbaya”, sebagai wadah bagi masyarakat yang ingin menyampaikan keluhan seputar layanan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Peluncuran kanal aduan ini diumumkan di Kantor DJP, Rabu (15/10/2025). Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengirimkan laporan lewat WhatsApp ke nomor 0822-4040-6600.

Purbaya menegaskan, langkah ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di sektor perpajakan serta kepabeanan, dua bidang yang kerap menjadi perhatian publik.

“Ini untuk masyarakat yang punya keluhan terhadap masalah pajak, pegawai pajak, atau bea cukai. Staf saya sudah siap menampung laporan itu,” kata Purbaya.

Aduan Disortir Sebelum Ditindaklanjuti

Menurutnya, seluruh laporan yang masuk akan terlebih dahulu dikumpulkan dan diseleksi oleh tim khusus sebelum mendapat tindak lanjut. Setiap aduan akan divalidasi guna memastikan keakuratan dan relevansi informasi yang disampaikan.

“Tidak semua laporan langsung dijawab. Kami kumpulkan, lalu disortir mana yang bisa ditindaklanjuti,” ujar Purbaya.

Pemeriksaan awal ini dilakukan agar setiap langkah penanganan berbasis pada data yang sahih. Purbaya menegaskan, pemerintah akan bertindak tegas terhadap oknum di DJP maupun DJBC yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Kita akan menindak tegas petugas yang bersalah. Semua aduan akan diikuti sampai selesai, sampai tidak ada lagi keluhan,” ujarnya.

Melalui WhatsApp

Meski kanal WhatsApp telah aktif, masyarakat diimbau memahami bahwa respons tidak diberikan secara otomatis. Sistem pengelolaan laporan dirancang agar laporan dikumpulkan lebih dulu sebelum diverifikasi dan dipilah.

“Kirim saja ke sana, nanti kami validasi. Kalau datanya benar dan jelas, tentu akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya.

Dengan hadirnya “Lapor Pak Purbaya”, Kementerian Keuangan berupaya memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola layanan pajak dan bea cukai, sekaligus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja dua lembaga strategis tersebut. (An/Simpulindo).


Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *