Simpulindo.com, – Puluhan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Melawan (AMM) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Mereka menyoroti krisis air bersih di kawasan Popayato Group yang diduga dipicu oleh maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Dengan membawa berbagai poster dan pengeras suara, massa aksi memenuhi halaman depan gedung legislatif setempat. Orator-orator bergantian menyampaikan kecaman atas kerusakan lingkungan yang kian meluas.
Koordinator AMM, Syahril Razak, dalam orasinya menyatakan bahwa aktivitas tambang ilegal telah menyebabkan pencemaran parah pada sumber-sumber air bersih di sejumlah desa. Sungai-sungai menjadi keruh, udara mengandung bau logam, dan sejumlah warga mulai mengeluhkan penyakit yang diduga terkait dengan pencemaran tersebut.
“Air bersih kini menjadi barang langka. Anak-anak, orang tua, semua terdampak karena air yang seharusnya menjadi hak dasar kami telah tercemar oleh kegiatan ilegal,” ujar Syahril, Senin (28/4/2025).
Dalam aksinya tersebut, AMM mendesak Kapolres Pohuwato untuk segera menghentikan seluruh kegiatan PETI di wilayah Bulangita, Botudulanga, Balayo, Dengilo, dan kawasan Popayato Group. Mereka juga menuntut aparat penegak hukum untuk menangkap para pelaku utama tambang ilegal yang beroperasi di daerah seperti Kilo 18, Kilo 53, hingga ke pedalaman hutan Popayato.
Menurut temuan AMM, aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut memperburuk pencemaran sumber air bersih yang menjadi tumpuan hidup masyarakat lokal.
Syahril juga menyebutkan sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan PETI, di antaranya berinisial YR dan U di wilayah Balayo dan Bulangita, serta AA di kawasan Popayato.
Syahril menilai lemahnya penegakan hukum selama ini membuat mafia tambang semakin berani beroperasi secara terang-terangan.
“Sudah terlalu lama praktik ini dibiarkan. Negara seolah tunduk di bawah kuasa mafia tambang,” kata Syahril.
Selain tuntutan kepada aparat penegak hukum, AMM juga meminta Bupati Pohuwato untuk mengeluarkan surat resmi yang mendukung penegakan hukum terhadap seluruh aktivitas perusakan lingkungan dan hutan.
Mereka mendesak DPRD Pohuwato segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dengan melibatkan partisipasi publik guna menginvestigasi dampak kerusakan lingkungan yang terjadi.
AMM menilai, sejauh ini pemerintah daerah tidak menunjukkan keseriusan dalam menangani persoalan tersebut. Syahril menyebutkan, meski Forkopimda Pohuwato sempat melakukan inspeksi ke lapangan, tidak ada tindak lanjut konkret yang disampaikan kepada publik.
“Forkopimda memang turun, tetapi tidak ada laporan resmi, tidak ada tindakan nyata. Masyarakat dibiarkan bertanya-tanya tentang nasib mereka sendiri,” tuturnya.
Jika tuntutan mereka tetap diabaikan, AMM mengancam akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Mereka menyatakan siap meminta Kapolda Gorontalo untuk mencopot Kapolres Pohuwato dan mendorong Gubernur Gorontalo mengajukan pemberhentian Bupati Pohuwato kepada Presiden Republik Indonesia.
Selain itu, AMM juga berencana mendesak Ketua DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjatuhkan sanksi terhadap anggota DPRD Pohuwato yang dinilai abai dalam menangani krisis lingkungan ini.