Simpuindo.com, Gorontalo – Kepolisian Resor Kota Gorontalo (Polresta Gorontalo Kota) menangkap seorang pria berusia lanjut yang diduga melakukan penyerangan dengan senjata tajam di Kompleks Pasar Beringin, Kelurahan Biawu, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.
Pelaku berinisial AH (63), warga setempat, diamankan hanya beberapa menit setelah kejadian oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo Kota. Sementara itu, korban berinisial IKR (47) dilarikan ke RS Aloe Saboe untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kami menerima laporan sekitar pukul 22.30 WITA dan segera menuju lokasi kejadian. Pelaku langsung kami amankan di TKP. Korban juga segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapat penanganan,” ujar Kepala Satreskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, Selasa (3/6/2025).
Penyerangan terjadi ketika korban tengah bermain kartu remi bersama beberapa rekannya di depan warung miliknya. Tanpa diduga, pelaku datang dan menyerang korban dengan senjata tajam. Polisi menduga tindakan pelaku dipicu oleh pengaruh minuman keras.
Selain menangkap pelaku, polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.
AKP Akmal menegaskan bahwa jajaran Polresta Gorontalo Kota tidak mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih yang mengancam keselamatan warga.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, termasuk merespons laporan masyarakat secara cepat dan profesional,” ujarnya.
Aksi cepat kepolisian mendapat apresiasi dari warga sekitar. Warga menilai, kehadiran polisi yang sigap mampu meredam potensi konflik lanjutan serta menciptakan rasa aman di lingkungan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras dan menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan konflik sosial. Jika menemukan indikasi gangguan keamanan, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang.